Ada 397 Lapangan Padel di Jakarta, 185 Lapangan Ternyata Langgar Izin
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta menemukan 185 lapangan padel di Ibu Kota yang melanggar perizinan pembangunan. Diketahui jumlah lapangan padel di Ibu Kota sebanyak 397 lapangan.
"Bangunan padel yang tidak berizin sampai dengan 23 Februari 2026 berjumlah 185 bangunan," kata Kepala Dinas Citata Vera Revina Sari saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2/2026).
Sekadar informasi, keberadaan lapangan padel belakangan ramai diperbincangkan setelah adanya keluhan warga. Aktivitas permainan yang berlangsung sampai malam hari dinilai mengganggu warga di perumahan.
Gubernur Jakarta Pramono Anung bahkan menginstruksikan langsung agar perizinan 397 lapangan padel di Jakarta dicek.
Pramono Beberkan 3 Keluhan Warga soal Lapangan Padel, Apa saja?
"Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di area permukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.
"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," katanya.
Ratusan lapangan padel yang akan ditelusuri terancam akan ditutup bila tidak memiliki dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," ucapnya.
Sementara bagi lapangan padel yang telah memiliki PBG tetapi berada di kawasan perumahan, Pemprov Jakarta tetap mengizinkan operasional kegiatan dilanjut tapi dengan catatan, operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Editor: Reza Fajri