6 Tahun Tarif Tak Naik, PDAM Bekasi Ajukan Penyesuaian 18 Persen
BEKASI, iNews.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi mengajukan penyesuaian tarif air di wilayah Bekasi. Sebab, setelah enam tahun lamanya menggunakan tarif yang sama.
Rencananya, kenaikan tarif tersebut untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan sektor komersil seperti industri.
Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Usep Salim Rahman mengatakan, perusahaan sudah mengajukan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi terkait kenaikan tarif tersebut. Untuk pelanggan rumah tangga naik 18 persen dan 20 persen pelanggan komersil.
”Legalitasnya sudah ditandatangani pak Bupati dan pak Wali Kota Bekasi,” katanya.
Menurut dia, penyesuaian tarif baru ini sudah akan dilakukan dalam waktu dekat namun karena ada pandemi Covid-19 keputusan tersebut belum dilakukan.”Kami berharap penyesuaian tarif ini dapat dilakukan meski di akhir tahun karena telah tertuang dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun ini,” ujarnya.