124 Anggota Polres Jakpus Dites Urine, 1 Orang Positif Zat Obat Batuk
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan urine terhadap 124 anggota pada Senin (23/2/2026). Dari pengecekan tersebut, satu anggota teridentifikasi positif zat codeine karena sedang mengonsumsi obat batuk.
“Tadi pagi langsung dilaksanakan setelah apel pagi kepada kita semua personel Polres Jakarta Pusat. Ada temuan satu (personel) positif, dikarenakan sedang minum obat batuk racikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung kepada wartawan.
“Sesuai dengan resep obatnya. Ada unsur codeine. Yang lainnya alhamdulillah negatif,” sambung dia.
Reynold menyebut, tak ada sanksi yang diberikan. Pasalnya zat yang terdeteksi itu untuk pengobatan.
Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota
“Selama dapat dipertanggungjawabkan karena dampak minum obat ya tidak ada sanksi. Malah saya perintahkan Kasi Dokkes bantu untuk mempercepat kesehatannya. Melalui pemberian vitamin kesehatan,” ujarnya.
Diketahui, codeine merupakan obat untuk meredakan nyeri berat yang tidak dapat diatasi dengan pereda nyeri lain. Obat tersebut kerap digunakan untuk meredakan batuk.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dites urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, salah satunya mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Instruksi pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
Dia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika untuk menjaga integritas.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo.
Editor: Reza Fajri