WHO: Pasien Hantavirus Diisolasi 42 Hari, Dipantau Ketat!
JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap pasien terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius harus menjalani isolasi dan pemantauan ketat selama 42 hari. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan wabah yang telah menewaskan tiga orang tersebut.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, seluruh pasien positif maupun suspect Hantavirus saat ini berada di bawah pengawasan medis ketat.
“Rekomendasi WHO adalah agar mereka dipantau secara aktif di fasilitas karantina yang ditentukan atau di rumah selama 42 hari sejak paparan terakhir, yaitu 10 Mei, yang berarti sampai tanggal 21 Juni,” kata Tedros, dikutip dari Sputnik, Selasa (12/5/2026).
Tedros menegaskan, siapa pun yang mengalami gejala harus segera diisolasi guna mencegah penyebaran lebih luas.
Kondisi Terkini Pasien Hantavirus Pertama di Prancis, Mengkhawatirkan!
WHO sebelumnya mengungkap 11 penumpang dan kru kapal pesiar MV Hondius terinfeksi Hantavirus. Sembilan di antaranya diketahui terpapar varian Andes yang disebut lebih mematikan.
“Sejauh ini, 11 kasus telah dilaporkan, termasuk 3 korban meninggal. Kesebelas kasus tersebut terjadi di antara penumpang atau kru kapal,” ujar Tedros.
Kemenkes Pastikan Hantavirus yang Beredar di Indonesia Beda dengan Outbreak Kapal Pesiar!
Selain itu, dua kasus lainnya masih menjalani pemeriksaan laboratorium dan diduga kuat juga terpapar varian Andes.
Kapal pesiar asal Belanda tersebut mengakhiri pelayaran di Tenerife, Spanyol, pada akhir pekan lalu. Setelah itu, para penumpang dan kru dipulangkan oleh pemerintah negara masing-masing.
Waspada Hantavirus, Kemenkes Siagakan 21 RS Sentinel di 20 Provinsi
Editor: Anton Suhartono