Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Tua Kini Bisa Awasi Chat dan Panggilan Anak di WhatsApp, Begini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

WhatsApp Digugat gegara End-to-End Encrypted Chat Dituduh Kebohongan Besar!

Jumat, 10 April 2026 - 13:16:00 WIB
WhatsApp Digugat gegara End-to-End Encrypted Chat Dituduh Kebohongan Besar!
WhatsApp digugat di AMerika Serikat. (Foto: Freepic)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aplikasi pesan instan WhatsApp menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat setelah muncul tuduhan bahwa pesan pribadi pengguna dapat diakses oleh pihak internal maupun pihak ketiga tanpa persetujuan. Seperti apa berita selengkapnya?

Gugatan tersebut diajukan terhadap induk perusahaan Meta Platforms, serta melibatkan kontraktor eksternal seperti Accenture. Penggugat menuding adanya praktik pengaksesan, penyimpanan, hingga analisis pesan pengguna yang seharusnya dilindungi oleh sistem enkripsi.

Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa akses tersebut diduga dilakukan oleh karyawan maupun mitra perusahaan. Bahkan, muncul klaim adanya celah sistem yang memungkinkan pesan diintersepsi, meskipun WhatsApp selama ini mempromosikan teknologi end-to-end encryption yang diklaim hanya dapat diakses oleh pengirim dan penerima.

Isu ini semakin ramai setelah sejumlah tokoh teknologi ikut memberikan komentar. CEO Tesla Elon Musk misalnya, dia menyatakan ketidakpercayaannya terhadap keamanan WhatsApp. Sementara itu, pendiri Telegram Pavel Durov turut mengkritik keras praktik yang dituduhkan dalam gugatan tersebut.

Meta Bantah Seluruh Tuduhan

Menanggapi hal ini, pihak Meta membantah seluruh tuduhan. CEO Meta, Mark Zuckerberg, menegaskan bahwa WhatsApp tetap menerapkan sistem enkripsi end-to-end dan tidak memungkinkan perusahaan membaca isi pesan pengguna. Meta juga menyebut klaim dalam gugatan tersebut tidak akurat.

Sejumlah pengamat teknologi menyebutkan, meski sistem enkripsi WhatsApp secara teknis melindungi isi pesan, terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan data diakses, seperti saat pengguna melaporkan pesan atau menyimpan cadangan chat ke layanan cloud tanpa enkripsi tambahan. 
Selain itu, WhatsApp juga mengumpulkan metadata, seperti waktu dan pihak yang berkomunikasi, meskipun bukan isi percakapan.

Kasus ini masih dalam proses hukum di Amerika Serikat. Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang membuktikan kebenaran tuduhan tersebut. Namun, gugatan ini kembali memicu perdebatan global mengenai keamanan dan privasi komunikasi digital.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut