Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu 8 Negara Kecam Menteri Israel dan Ribuan Pemukim Yahudi Geruduk Masjid Al Aqsa
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota New York Mamdani Diancam Bunuh gegara Bela Palestina-Kecam Israel

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:21:00 WIB
 Wali Kota New York Mamdani Diancam Bunuh gegara Bela Palestina-Kecam Israel
Zohran Mamdani mendapat ancaman bunuh terkait pernyataan-pernyataan vokalnya tentang Israel maupun pembelaan terhadap Palestina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Wali Kota New YorkZohran Mamdani mendapat ancaman bunuh terkait pernyataan-pernyataan vokalnya tentang Israel maupun pembelaan terhadap Palestina. Bukan hanya dirinya, sang istri juga mendapat ancamam yang sama.

Dalam wawancara dengan Rolling Stone, Mamdani bukan hal yang sederhana menghadapi ancaman pembunuhan. Namun dia memahami ancaman itu datang karena sikap vokalnya membela orang-orang tertindas.

"Membela semua orang, ada konsekuensinya,” ujarnya, dalam wawancara, seperti dikutip Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, dia mulai terbiasa dengan ancaman pembunuhan tersebut. Sebelum menjadi wali kota, yakni anggota DPRD Negara Bagian New York, Mamdani pernah mengalaminya.

Saat itu dia kritis terhadap bantuan militer AS kepada Israel serta penentangannya terhadap pembunuhan warga sipil Palestina.

Ancaman tersebut berlanjut sampai dia menjabat wali kota Muslim pertama New York. 

Istrinya juga menghadapi kritik dan ancaman serupa karena pandangan vokalnya soal praktilk genosida Israel di Jalur Gaza.

Pernyataan keras Mamdani terbaru adalah seruan agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap dan diadili di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Den Haag, Belanda. 

Dia menyadari Pemeritah Kota New York tidak memiliki wewenang untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC. Oleh karena itu Mamadani menyerukan kepada pemerintah federal AS agar menangkap Netanyahu jika memasuki negara tersebut.

Dalam wawancara dengan The New York Times, Mamdani mengatakan Netanyahu harus menghadapi proses hukum terkait surat perintah penangkapan ICC atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut