Uni Eropa Tak Dapat Masukkan IRGC ke Daftar Teroris karena Alasan Ini
BRUSSELS, iNews.id – Uni Eropa tidak dapat memasukkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) ke dalam dafar entitas teroris karena belum adanya putusan pengadilan tentang hal tersebut. Kendati demikian, organisasi supranasional benua biru itu bakal menambahkan 37 nama ke daftar orang dan entitas yang dikenai sanksi atas pelanggaran HAM di Iran.
Sebelumnya, Parlemen Eropa mendesak Uni Eropa agar mencantumkan IRGC ke dalam daftar entitas teroris. Alasannya, korps militer itu telah melakukan penindasan terhadap para pendemo yang menggelar protes di Iran, di samping memasok drone tempur ke Rusia.
“(Pencantuman IRGC ke dalam daftar teroris) itu adalah sesuatu yang tidak dapat diputuskan tanpa pengadilan, harus ada keputusan pengadilan dulu,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, kepada wartawan di Brussels, Belgia, Senin (23/1/2023).
“Anda tidak dapat mengatakan saya menganggap Anda seorang teroris karena saya tidak menyukai Anda,” ujarnya.
Jenderal Israel Sebut Iran Bisa Bikin 4 Bom Nuklir Saat Ini
Menurut dia, pengadilan negara anggota Uni Eropa harus mengeluarkan kecaman hukum yang konkret sebelum Uni Eropa sendiri dapat bertindak.
Iran Eksekusi Mati Mantan Wakil Menteri Pertahanan atas Tuduhan Mata-Mata Inggris
IRGC didirikan tak lama setelah Revolusi Iran 1979. Tujuan pembentukannya adalah untuk melindungi sistem pemerintahan ulama Syiah sekaligus menjadi penyeimbang bagi angkatan bersenjata reguler.
Korps tersebut memiliki sekitar 125.000 personel militer yang kuat dengan unit angkatan darat, laut, dan udara. IRGC juga memimpin milisi agama Basij, pasukan paramiliter sukarela yang setia pada lembaga ulama Iran yang sering digunakan untuk menindak protes antipemerintah.
Editor: Ahmad Islamy Jamil