Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tolak Tawaran Putin Perpanjang Kesepakatan Nuklir AS-Rusia New START
Advertisement . Scroll to see content

Trump-Xi Jinping Sepakati Penjualan TikTok

Sabtu, 20 September 2025 - 12:35:00 WIB
Trump-Xi Jinping Sepakati Penjualan TikTok
Donald Trump mengaku telah mencapai kesepakatan dengan mitranya dari China, Xi Jinping, menganai nasib TikTok (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku telah mencapai kesepakatan dengan mitranya dari China, Xi Jinping, menganai nasib TikTok.

Kedua pemimpin melakukan pembicaraan telepon pada Jumat (19/9/2025) waktu Washington DC, salah satunya membahas kelanjutan operasional platform berbagi video pendek itu di AS.

"Saya melakukan panggilan telepon yang hebat dengan Presiden Xi, dan seperti yang Anda ketahui, beliau menyetujui kesepakatan TikTok," kata Trump, di Ruang Oval, Gedung Putih, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (20/9/2025). 

"Kami harus menandatanganinya. Saya rasa itu bisa menjadi formalitas," ujarnya, menambahkan.

Sebelumnya Trump memuji panggilan telepon dengan Xi dengan menyebutnya sangat produktif. Menurut Trump, percakapan berlangsung selama hampir 2 jam.

"Kami membicarakan banyak hal. Kita memiliki hubungan yang sangat baik. Kesepakatan TikTok sedang berjalan dengan baik, dan para investor sedang bersiap-siap," ujarnya.

Trump pekan lalu meneken Instruksi Presiden yang menunda pemblokiran TikTok selama 90 hari lagi atau sampai 16 Desember.

Otoritas AS melarang TikTok beroperasi di AS jika platform itu tidak dijual kepada perusahaan-perusahaan Amerika. 

Trump mengatakan beberapa perusahaan AS setuju akan membeli TikTok dari ByteDance, namun tak menyebutkan nama-namanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut