Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSAL Ungkap 23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Bandung Barat, 4 Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Trump Ingin Beri Pengampunan untuk Muhammad Ali, Ini Komentar Keluarga

Sabtu, 09 Juni 2018 - 19:10:00 WIB
Trump Ingin Beri Pengampunan untuk Muhammad Ali, Ini Komentar Keluarga
Muhammad Ali (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Keluarga legenda tinju Muhammad Ali mengomentari pernyataan Presiden Donald Trump yang mempertimbangkan akan memberi pengampunan.

Ali divonis bersalah pada 1967 karena menolak ditugaskan berperang ke Vietnam.

"Kami menghargai kepekaan Presiden Trump, tapi sebuah pengampunan tidaklah penting. Mahkamah Agung AS membatalkan hukuman atas Muhammad Ali dalam keputusan bulat pada 1971. Pengampunan tidak diperlukan," kata pengacara keluarga Ali, Ron Tweel, dikutip dari Reuters, Sabtu (9/6/2018).

Tweel menambahkan, Gedung Putih belum menghubunginya maupun mantan istri almarhum Muhammad Ali, Lonnie Ali, mengenai rencana pemberian pengampunan itu. Namun dua sudah membahas hal ini dengan Lionnie.

Belum jelas mengapa Trump memberikan pengampunan padaha Mahkamah Agung sudah membatalkan hukuman Ali. Gedung Putih belum memberikan pernyataan soal ini.

Sebelum berangkat ke pertemuan tingkat tinggi (KTT) G-7 di Kanada, Trump mengatakan mempertimbangkan memberikan pengampunan kepada 3.000 orang yang telah diperlakukan tidak adil atau mendapat hukuman secara tidak adil.

"Saya berpikir tentang seorang yang Anda semua pasti mengenalnya dengan baik. Dia sudah melalui banyak hal dan tidak terlalu populer saat itu. Dia sangat dikenang saat ini. Saya memikirkan tentang Muhammad Ali. Saya sedang memikirkan hal itu dengan sangat serius," kata Trump.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut