Trump Ancam Tarif 100 Persen untuk Negara Eropa yang Pajaki Raksasa Teknologi AS
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100 persen terhadap negara-negara Eropa yang menerapkan pajaklayanan digital (digital services tax/DST) bagi perusahaan teknologi raksasa asal Negeri Paman Sam.
Trump melalui unggahan di platform Truth Social menyatakan, sejumlah negara di Eropa tengah membahas penerapan pajak tersebut dan beberapa di antaranya bahkan disebut sudah hampir menerapkannya.
Dia menegaskan, tarif balasan itu akan diberlakukan segera dan akan sepenuhnya menggantikan perjanjian perdagangan bilateral yang telah ada.
"Biarkan pernyataan ini menjadi penegasan bahwa negara mana pun yang mengenakan pajak tersebut akan langsung menghadapi tarif 100 persen terhadap seluruh barang yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump dilansir dari BBC, Minggu (28/6/2026).
Adapun, ancaman tersebut ditujukan kepada negara-negara yang berencana segera menerapkan pajak digital baru. Namun, belum diketahui secara pasti apakah kebijakan itu juga akan berlaku bagi Inggris, mengingat negara tersebut telah menerapkan pajak layanan digital sejak 2020.
Inggris saat ini memberlakukan pajak layanan digital sebesar 2 persen terhadap mesin pencari, platform media sosial, dan marketplace online dengan pendapatan global dari bisnis digital di atas 500 juta poundsterling serta pendapatan di Inggris melebihi 25 juta poundsterling.
Kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah perusahaan teknologi terbesar asal AS, seperti Apple, Google, Meta, dan Amazon. Menurut Kementerian Keuangan Inggris, penerimaan dari pajak itu mencapai lebih dari 800 juta poundsterling pada tahun fiskal 2024-2025, meningkat dibandingkan 678 juta poundsterling pada periode 2023-2024.
Pada April lalu, Trump juga pernah menyatakan bahwa Inggris akan menghadapi "tarif besar" karena dianggap secara khusus menargetkan perusahaan-perusahaan besar asal Amerika Serikat melalui kebijakan pajak tersebut.
"Mereka berpikir bisa mendapatkan uang dengan mudah. Itulah sebabnya mereka terus memanfaatkan negara kita," kata Trump saat itu.
Hingga saat ini, Kementerian Bisnis dan Perdagangan Inggris maupun Kementerian Keuangan Inggris belum memberikan tanggapan terkait ancaman terbaru Trump tersebut.
Pernyataan Trump muncul hanya beberapa hari setelah AS dan Uni Eropa merampungkan kesepakatan dagang baru.
Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Republik Siprus, Michael Damianos, sebelumnya menegaskan bahwa Uni Eropa siap merespons dengan cepat dan proporsional apabila kesepakatan tersebut tidak dihormati atau kepentingan blok itu terganggu.
Selain Inggris, sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Italia, dan Spanyol juga menerapkan pajak layanan digital sebesar 3 persen bagi perusahaan besar yang beroperasi di wilayah mereka. Menurut Tax Foundation, beberapa negara anggota Uni Eropa lainnya juga telah menerapkan atau mengusulkan kebijakan serupa.
Awal tahun ini, Amazon juga menaikkan biaya yang dikenakan kepada para penjual dengan alasan adanya beban pajak layanan digital di sejumlah negara.
Sejak kembali menjabat sebagai Presiden AS pada 2025, Trump berulang kali mengupayakan penerapan tarif impor yang tinggi terhadap berbagai negara.
Pada Februari, Mahkamah Agung AS membatalkan upaya Trump sebelumnya untuk memberlakukan tarif global sebesar 10 persen.
Meski demikian, pemerintah AS baru-baru ini kembali mengumumkan tarif baru sebesar 10 hingga 12,5 persen terhadap puluhan negara yang mencakup hampir seluruh impor Amerika. Kebijakan itu diberlakukan dengan alasan negara-negara tersebut dinilai belum cukup serius dalam menangani praktik kerja paksa.
Editor: Aditya Pratama