Trump Ancam Naikkan Tarif 10% Negara-Negara Pendukung Kebijakan Anti-Amerika BRICS
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menerapkan tarif masuk tambahan 10 persen kepada negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika yang dikeluarkan BRICS. KTT BRICS, blok kerja sama negara-negara berkembang, berlangsung di Brasil pada akhir pekan.
"Negara mana pun yang mendukung kebijakan Anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak akan ada pengecualian atas kebijakan ini," kata Trump, dalam pernyataannya di akun media sosial Truth Social, dikutip Senin (7/7/2025).
Sebelumnya Trump mengumumkan akan mengirim surat tersebut pada Senin (7/7/2025) berisi besaran tarif masuk final yang mengikat 12 negara mitra tersebut.
Dalam posting-an di Truth Social, Trump mengatakan pemerintahannya akan mulai mengirim surat tersebut mulai pukul 12.00 siang ET.
Trump Puji Putin: Dia Bisa Hadapi Sanksi Barat!
Trump menegaskan pemberlakuan tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus. Penundaan pemberlakuan tarif selama 90 hari yang dia umumkan pada awal April lalu berakhir pada 9 Juli.
Menurut Trump, pemerintahannya hampir menyelesaikan beberapa pakta perdagangan dalam beberapa hari mendatang dan akan memberitahu negara-negara tersebut.
Trump Surati 12 Negara soal Besaran Tarif Masuk Final, Terima atau Batal!
Trump pada April lalu mengumumkan tarif dasar sebesar 10 persen untuk ratusan mitra dagang serta tambahan dengan jumlah maksimal 50 persen untuk puluhan di antaranya.
Editor: Anton Suhartono