Tragis, Pasien Meninggal Setelah Mendapat Donor Paru-Paru yang Ternyata Terinfeksi Corona
NEW YORK, iNews.id - Seorang perempuan di Michigan, Amerika Serikat, meninggal dunia 61 hari setelah menjalani operasi transplantasi paru-paru dari donor yang terinfeksi virus corona.
Tragis, upaya keras sang pasien agar bisa sembuh dari penyakit justru berujung kematian akibat kurang maksimalnya pengecekan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi bahwa sang pendonor, perempuan yang tewas akibat kecelakaan mobil, menderita Covid-19. Hasil radiografi pada dada serta tes swab menunjukkan negatif.
Namun para dokter di rumah sakit universitas di Ann Arbor, Michigan, mempertanyakan hasil pemeriksaan tersebut setelah mengetahui kondisi pasien mereka yang menerima donor paru-paru memburuk.
Sempat Putus, Tangan Pria Ini Berhasil Disambung Kembali setelah Operasi 11 Jam
Mereka menyimpulkan pendonor mengidap Covid-19, bahkan virus corona yang berada di paru-parunya bukan hanya menginfeksi pasien transplantasi, tapi juga dokter bedah, seperti dikutip dari The New York Times, Kamis (25/2/2021).
The American Journal of Transplantation dalam laporan pada 10 Februari lalu mengungkap ini merupakan kasus pertama yang dikonfirmasi seorang pasien tertular virus corona dari donor organ.
Guinea Umumkan Wabah Ebola, Para Pasien Terinfeksi Setelah Makamkan Perawat
"Kami ingin komunitas transplantasi menyadari ini bisa terjadi dan mungkin ada hal-hal yang dapat kita lakukan untuk meningkatkan keberhasilan dalam skrining pasien Covid," kata ahli bedah, Jules Lin, yang menulis laporan tersebut.
Laporan mengungkap, para profesional medis diminta mempertimbangkan untuk mengetes pendonor paru-paru menggunakan sampel yang diambil dari saluran pernapasan bawah demi memastikan keakuratan hasil.
Pengetasa Covid-19 semacam ini tidak direkomendasikan bagi masyarakat umum.
Setiap donor organ di AS menjalani tes Covid-19 dengan cara tertentu. Tes tidak dilakukan oleh ahli bedah transplantasi, namun biasanya diawasi organisasi nirlaba yang bertugas dalam pengadaan organ.
Editor: Anton Suhartono