Tembak Mati Pria Muslim Secara Brutal, Mantan Tentara AS Dipenjara 55 Tahun
WASHINGTON, iNews.id - Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 55 tahun penjara kepada seorang veteran tentara. Dia membunuh seorang pria Muslim di jalanan Kota Indianapolis, Negara Bagian Indiana, pada Februari 2019 silam.
Hakim menjatuhkan vonis penjara kepada Dustin Passarelli yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Mustafa Ayoubi (32). Ayoubi merupakan imigran asal Afghanistan.
Sebelum menembak mati Ayoubi secara brutal, Passarelli melontarkan cercaan bernada rasis dan anti-Islam.
Ayoubi dibunuh dalam kondisi tak bersenjata di Indianapolis. Hasil autopsi mengungkap dia ditembak delapan kali, tujuh di antaranya dari belakang.
5 Warga Israel Keturunan Arab Ditembak Mati, Pemerintah Cuma Sebut Serangan Kriminal
Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di jalanan. Setelah itu Passarrelli membuntuti Ayoubi yang berjalan menuju kompleks apartemen imigran sembari melontarkan pernyataan-pernyataan rasis dan Islamofobia. Di antara teriakan itu adalah 'Pulanglah ke negaramu'. Setalah itu Passarrelli melepaskan tembakan bertubi-tubi.
Sementara itu dalam pembelaannya, Passarrelli mengaku menderita gangguan stres pasca-trauma (PTSD) terkait dinas militernya di negara konflik.
Sadis! Gerombolan Bersenjata Tembak Mati 5 Guru dan 3 Sopir di Sekolah
Meski demikian Passarelli lolos dari dakwaan kejahatan rasial.
Jaksa Penuntut Marion County, Ryan Mears, mengatakan kebenciaan rasial tak bisa dihilangkan dalam waktu singkat.
"Keluarga Ayoubi dan seluruh masyarakat Muslim Hoosier (Indiana) terdampak oleh kejadian tersebut dan membenci terdakwa yang ditampilkan pada hari itu,” kata Mears.
Jaksa, tegas dia, akan terus meminta pertanggungjawaban siapa saja yang bertindak dilandasi penuh kebencian terhadap masyarakat.
Editor: Anton Suhartono