Tak Tanggung-Tanggung, AS Jatuhkan Sanksi 280 Perusahaan terkait Perang Rusia-Ukraina
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi terbaru terkait perang Rusia di Ukraina. Tak tanggung-tanggung, kali ini sanksi mengincar sekitar 280 entitas dari banyak negara, paling banyak China.
Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap hampir 200 target sementara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengincar lebih dari 80 target.
Sanksi di antaranya mengincar 20 perusahaan yang berbasis di China dan Hong Kong. Otoritas AS mengklaim telah memberikan peringatan berulang kali terhadap perusahaan-perusahaan tersebut mengenai peran mereka terhadap militer Rusia. Peringatan juga diberikan selama kunjungan Menteri Keuangan Janet Yellen dan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken baru-baru ini.
Selain itu, sanksi juga dijatuhkan kepada target yang berlokasi di Rusia, Azerbaijan, Belgia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Slovakia. Entitas di negara-negara tersebut dituduh memberikan peluang kepada pemerintah Rusia untuk memperoleh teknologi dan peralatan yang sangat dibutuhkan dalam perang.
Departemen Keuangan AS mengklaim, mereka mengekspor barang-barang untuk produksi drone, seperti baling-baling, mesin, dan sensor, ke sebuah perusahaan di Rusia.