Susul AS, Korsel Akan Bolehkan Warga yang Sudah Divaksin Covid Lepas Masker
SEOUL, iNews.id - Korea Selatan (Korsel) akan mengikuti jejak Amerika Serikat (AS), membolehkan warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis tidak menggunakan masker di luar ruangan. Aturan ini akan diterapkan mulai Juli mendatang.
Perdana Menteri Korsel Kim Boo Kyum mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong penduduk berusia lebih tua untuk mau mendapatkan vaksin.
Pemerintah Korsel menargetkan vaksinasi terhadap setidaknya 70 persen dari total sekitar 52 juta penduduk hingga September. Sementara saat ini baru 7 persen dari total populasi yang disuntik vaksin virus corona.
Menurut Kim, warga yang diberi setidaknya satu dosis juga bakal diperbolehkan berkumpul dalam jumlah lebih besar mulai Juni.
Bukan hanya itu, semua karantina akan diperlonggar jika lebih dari 70 persen penduduk mendapatkan dosis pertama.