Suriname Layangkan Protes Diplomatik ke Korsel gegara Drakor Netflix Narco-Saints
SEOUL, iNews.id - Suriname melayangkan protes diplomatik kepada Korea Selatan (Korsel) terkait serial di Netflix. Bukan hanya itu, negara Amerika Latin tersebut juga mempertimbangkan akan mengambil tindakan hukum terhadap pembuat serial drama berjudul 'Narco-Saints' yang tayang di Netflix.
Serial itu dianggap menjelekkan Suriname dengan menggambarkannya sebagai negara narkoba.
Serial yang dirilis bulan ini di Korsel dengan judul lain 'Suriname' itu menceritakan seorang pria yang mempertaruhkan nyawa untuk bergabung dalam misi rahasia menangkap seorang gembong narkoba negara itu yang beroperasi di Suriname. Serial ini diangkat dari kisah nyata sekitar 20 tahun lalu.
Suriname tak terima serial itu karena menampilkan negaranya sebagai sarang gembong narkoba berdasarkan kejahatan dan aktivitas lintas batas di masa lalu. Padahal pemerintah sudah berusaha keras memberantas kejahatan itu selama puluhan tahun.
Korsel: Kami Tak Akan Bersikap Lunak Lagi jika Korut Uji Coba Senjata Nuklir
"Suriname tidak lagi memiliki citra yang muncul dalam serial atau tidak lagi terlibat dalam praktik semacam itu," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Suriname, Albert Ramdin, dalam pernyataan di situs web pemerintah Senin lalu, dikutip dari Reuters.
"Apakah praktik yang disajikan benar atau salah, itu menciptakan persepsi negatif. Seluruh dunia melihat hal-hal ini, jadi ini tidak baik," ujarnya, menambahkan.
Pertama Kali, Jenderal Korsel Pimpin Latihan Gabungan dengan AS Hadapi Serangan Nuklir Korut
Oleh karena itu, lanjut Ramdin, pemerintahnya akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap produsen seraya mengajukan protes diplomatik terhadap pemerintah Korsel.
Sementara itu seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri Korsel belum menerima pernyataan resmi dari Suriname soal isu ini.
Adik Kim Jong Un Tolak Proposal Bantuan dari Korsel dengan Ketus, Seoul Meradang
Selain itu belum ada respons sejauh ini dari pihak-pihak yang terlibat dalam produksi film. Netflix menolak berkomentar.
Editor: Anton Suhartono