Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan usai Terima Uang Rp20 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Pabrik Garmen Bangladesh Pecat hingga Ribuan Buruh gara-gara Unjuk Rasa

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:15:00 WIB
Sejumlah Pabrik Garmen Bangladesh Pecat hingga Ribuan Buruh gara-gara Unjuk Rasa
Para pekerja industri garmen memblokir jalan saat melakukan aksi protes menuntut kenaikan upah, di kawasan Mirpur, Dhaka, Bangladesh, 12 November 2023. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DHAKA, iNews.id – Sejumlah pabrik garmen di Bangladesh memecat ratusan hingga ribuan pekerja mereka menyusul aksi protes buruh yang berlangsung sejak Oktober lalu. Para pekerja melakukan unjuk rasa untuk menuntut upah lebih tinggi. 

Pemecataan ratusan karyawan garmen itu diungkapkan oleh tiga serikat pekerja setempat—yang mewakili sekitar 500.000 buruh—kepada Reuters, pekan ini. Pada waktu yang sama, banyak karyawan lainnya yang melarikan diri karena takut ditangkap.

Bentrokan yang terjadi selama protes, bersamaan dengan demonstrasi antipemerintah yang lebih luas oleh pihak oposisi menjelang pemilihan umum 7 Januari, menewaskan empat pekerja dan melukai puluhan lainnya. Polisi pun tengah mengusut aksi vandalisme yang melibatkan ratusan orang tak dikenal dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Pemerintah Bangladesh pada bulan lalu sepakat untuk menaikkan upah minimum lebih dari 56 persen menjadi 12.500 taka (sekira Rp1,76 juta) per bulan. Akan tetapi, oleh banyak pekerja, nominal tersebut masih dianggap terlalu rendah. 

Bangladesh tercatat sebagai eksportir garmen terbesar kedua di dunia setelah China. Salah satu penyebab besarnya produksi garmen di Bangladesh adalah upah yang rendah untuk para buruh di negeri Asia Selatan itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut