Sejak 2009, WHO 6 Kali Deklarasikan Status Darurat Global akibat Virus
JAKARTA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan status darurat kesehatan global (Darurat Kesehatan Publik yang Menjadi Perhatian Internasional/PHEIC) terkait virus korona baru yang bermula di China, Kamis (30/1/2020).
Ini merupakan kali keenam WHO mendeklarasikan status darurat global sejak payung hukumnya pertama kali disepakati pada 2005 melalui Regulasi Kesehatan Internasional.
Wabah virus sindrom pernapasan akut atau SARS yang menghebohkan dunia pada 2003 merupakan cikal bakal dibuatnya PHEIC. Oleh karena itu, tak heran jika SARS tak masuk dalam status darurat global.
WHO menyebut SARS sebagai 'ancaman global' pada pertengahan Maret 2003.
Jumlah Korban Terinfeksi Virus Korona di China Nyaris 6.000 Orang, Melampaui Wabah SARS
Berikut lima status darurat global yang pernah dideklarasikan WHO selain virus korona: