Sebut Inggris Campuri Urusan Hong Kong, Dubes China di London Dipanggil
LONDON, iNews.id - Pemerintah Inggris memanggil duta besar China di London Liu Xiaoming, Rabu (3/7/2019), terkait dinamika yang terjadi di Hong Kong.
Aksi unjuk rasa memperingati 22 tahun penyerahan Hong Kong ke China pada 1 Juli 2019 berlangsung rusuh dan diwarnai perusakan dan pendudukan gedung parlemen.
Demonstrasi itu memicu berbagai komentar dari pemimpin dunia termasuk Inggris, negara yang pernah menguasai Hong Kong sebelum diserahkan ke China pada 1 Juli 1997.
Pada Rabu pagi, Perdana Menteri Theresa May meninta China untuk menghormati Deklarasi Bersama China-Inggris yang diteken pada 1984.
"Sangat penting bahwa wilayah otonomi tingkat tinggi Hong Kong serta hak-hak dan kebebasan seagaimana ditetapkan dalam Deklarasi Bersama China-Inggris dihormati," kata May.
Setelah pernyataan May itu, Liu menggelar jumpa pers yang sangat jarang dilakukan. Dia mengecam komentar para pejabat Inggris soal unjuk rasa Hong Kong.
Liu mengatakan, hubungan kedua negara telah dirusak oleh campur tangan Inggris di Hong Kong.
"Pemerintah Inggris memilih berdiri di pihak yang salah, membuat pernyataan tidak pantas, tidak hanya mencampuri urusan dalam negeri Hong Kong tapi juga mendukung para pelanggar hukum yang kejam," kata Liu.
Dia juga mendesak Inggris untuk menyeleraskan pernyataan dengan perbuatan terkait isu Hong Kong. Liu bahkan memperingatkan akan ada konsekuensi yang harus ditanggung yakni hubungan kedua negara bisa rusak.
Setelah itu, Liu dipanggil oleh Kementerian Luar Negeri Inggris untuk bertemu kepala layanan diplomatik Simon McDonald.
McDonald memprotes pernyataan Liu dengan menyebutnya tidak bisa diterima dan tidak akurat.
Deklarasi Bersama China-Inggris yang ditandatangani perdana menteri Inggris saat itu Margaret Thatcher dan mitranya Zhao Ziyang, di antaranya berisi bahwa Hong Kong akan diserahkan ke ke China pada 1997. Namun wilayah itu tetap mempertahankan otonomi tingkat tinggi sebagai masyarakat kapitalis dengan hak dan kebebasan dijaga di bawah prinsip satu negara dua sistem.
Demonstrasi Hong Kong yang sudah berlangsung sebulan terakhir dipicu penolakan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Aturan di dalamnya memungkinkan para penjahat Hong Kong diadili di China daratan. RUU ini dianggap sebagai cengkraman gaya baru China atas Hong Kong.
Pemerintahan Hong Kong menangguhkan pembahasan RUU, namun massa ingin aturan itu dicabut sepenuhnya.
Editor: Anton Suhartono