Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Pria Nepal Berjuluk Buddha Boy Ditangkap Polisi atas Tuduhan Pemerkosaan

Rabu, 10 Januari 2024 - 21:03:00 WIB
Pria Nepal Berjuluk Buddha Boy Ditangkap Polisi atas Tuduhan Pemerkosaan
Ram Bahadur Bomjon ditangkap polisi Nepal atas tuduhan pemerkosaan (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

KATHMANDU, iNews.id - Seorang pria Nepal yang diyakini para pengikutnya sebagai reinkarnasi Buddha ditangkap polisi, Selasa (9/1/2024), atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Pria bernama Ram Bahadur Bomjon (33) itu dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku menjadi korbannya.

Biro Penyelidikan Pusat (CIB) Kepolisian Nepal menangkap Bomjon di tempat persembunyiannya di pinggiran Kota Kathmandu. 

“Petugas kami menangkapnya saat mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela rumah,” bunyi pernyataan CIB, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (10/1/2024).

Juru Bicara CIB Nawaraj Adhikari mengatakan, Bomjon akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Sarlahi selaku pihak mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.

Pihak Bomjon belum memberikan komentar soal penangkapan tersebut. Belum jelas apakah dia sudah mempunyai pengacara atau belum.

Bomjon dijuluki sebagai Buddha Boy saat masih remaja. Dia sempat menjadi pemberitaan media internasional pada 2005. Saat itu para pengikutnya menceritakan, Bomjon sanggup meditasi berhari-hari di dalam hutan tanpa bergerak, minum, makan, atau tidur.

Dia menarik perhatian lebih dari 100.000 orang yang masuk hutan lebat di Nepal untuk melihatnya duduk bersila di bawah pohon.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut