Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Zelensky Girang ICC Bakal Tangkap Mantan Menhan Rusia Shoigu: Penjarakan!

Selasa, 25 Juni 2024 - 20:47:00 WIB
Presiden Zelensky Girang ICC Bakal Tangkap Mantan Menhan Rusia Shoigu: Penjarakan!
Volodymyr Zelensky menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memerintahkan penangkapan mantan Menhan Rusia Sergei Shoigu (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut baik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Rusia Sergei Shoigu serta Kepala Staf Umum Jendral Valery Gerasimov. 

Dia berharap agar Shoigu dan Gerasimov segera dijebloskan ke penjara atas kejahatan mereka terhadap warga sipil Ukraina.

“Setiap penjahat yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan serangan ini harus sadar bahwa keadilan akan ditegakkan. Kami berharap mereka bisa dipenjara,” kata Zelensky, dikutip dari Reuters, Selasa (25/6/2024).

Dia menambahkan, Ukraina berharap akan ada surat-surat perintah penangkapan baru kepada pihak-pihak di Rusia yang bertanggung jawab atas invasi ke negaranya.

“Kita menantikan lebih banyak surat perintah penangkapan untuk menghilangkan kesan Rusia itu kebal,” ujarnya.

Dalam siaran persnya, pengadilan yang bermarkas di Den Haag, Belanda, itu menjelaskan para hakim menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas serangan rudal militer Rusia terhadap infrastruktur listrik Ukraina, setidaknya sejak 10 Oktober 2022 hingga setidaknya 9 Maret 2023.

Keduanya juga dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengarahkan serangan terhadap warga dan objek sipil di Ukraina.

ICC pada tahun lalu juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin, yakni atas tuduhan kejahatan perang terhadap anak-anak Ukraina.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut