Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029
Advertisement . Scroll to see content

Penjara Inggris Kelebihan Penghuni akibat Banyak Perusuh Anti-Muslim yang Dihukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:07:00 WIB
Penjara Inggris Kelebihan Penghuni akibat Banyak Perusuh Anti-Muslim yang Dihukum
Ilustrasi sipir alias petugas penjara mengawasi para tahanan. (Foto: Arsip)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id – Pemerintah Inggris mulai menerapkan langkah-langkah darurat untuk menangani kepadatan di berbagai penjara di negara itu, Senin (19/8/2024). Keputusan itu menyusul semakin banyak orang yang dihukum karena terlibat dalam kerusuhan anti-Muslim yang terjadi awal bulan ini.

Lewat langkah darurat yang disebut Early Dawn Operation alias “Operasi Fajar” itu, para terdakwa dimungkinakan untuk ditahan di sel-sel polisi dan tidak dipanggil ke pengadilan sampai ruang di penjara tersedia. Kepadatan di penjara Inggris terjadi setelah diputusnya ratusan vonis hukuman terhadap orang-orang yang terlibat kekacauan tersebut.

Banyaknya orang yang dihukum akibat kerusuhan anti-Muslim telah menyebabkan krisis kapasitas dalam sistem penjara di Inggris dan Wales. Pemerintah setempat mengatakan, sistem pemasyarakatan di kedua wilayah itu nyaris tumbang akibat penjara yang terlalu padat.

Inggris dan Wales memiliki populasi penjara per kapita tertinggi di Eropa Barat. Pemerintah di sana telah mengumumkan rencana untuk membebaskan ribuan tahanan lebih awal mulai September untuk menangani krisis tersebut.

Operasi Fajar akan melibatkan pejabat di Inggris untuk membuat penilaian operasional setiap pagi dan sepanjang hari mengenai terdakwa mana saja yang dapat dihadirkan di pengadilan, tergantung pada kapasitas penjara. “Kami mewarisi sistem peradilan yang sedang krisis dan rentan terhadap guncangan,” ungkap Menteri Pemasyarakatan Inggris, James Timpson, dalam sebuah pernyataan.

“Akibatnya, kami terpaksa membuat keputusan yang sulit tetapi perlu untuk tetap menjalankannya,” ucapnya sembari menyalahkan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Partai Konservatif.

Kementerian Kehakiman Inggris menyebutkan langkah-langkah darurat dapat menjadi solusi jangka pendek. Kepolisian Inggris pun menyatakan kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan tersangka. Para narapidana atau tahanan yang dibebaskan lebih awal nanti akan diseleksi dengan cermat.

“Siapa pun yang menimbulkan risiko bagi publik tidak akan dibebaskan dengan jaminan,” ungkap kementerian itu dalam pernyataannya. 

Akan tetapi, organisasi perhimpunan para sipir dan sistem pengadilan Inggris memperingatkan bahwa kebijakan tersebut pasti akan memengaruhi kepolisian dan bidang peradilan pidana lainnya. “Mereka (polisi) mungkin harus menunda sebagian operasi mereka,” kata Ketua Asosiasi Sipir Inggris (POA), Mark Fairhurst, kepada BBC.

Sementara itu, Tom Franklin, dari Asosiasi Hakim Inggris, mengatakan bahwa akan ada penundaan bagi sebagian orang yang telah didakwa untuk datang ke pengadilan karena Dinas Pemasyarakatan Inggris tidak dapat menjamin ketersediaan tempat bagi mereka jika ternyata diputus bersalah. 

Kerusuhan bermotif Islamofobia yang baru-baru ini melanda Inggris dan Irlandia Utara terjadi menyusul penikaman hingga tewas terhadap tiga anak perempuan di sebuah kelas tari di Kota Southport, bagian barat laut Inggris, bulan lalu. Kaum ekstremis sayap kanan Inggris kemudian mengembuskan berita palsu bahwa pelaku penikaman adalah imigran Muslim yang sedang mencari suaka di negara itu.

Dalam kerusuhan itu, para perusuh menyerang polisi. Sementara masjid-masjid dan hotel-hotel yang digunakan untuk menampung para pencari suaka juga menjadi sasaran serangan brutal masa ekstremis itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut