Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Negara Bagian di AS Gugat Partai Komunis China terkait Wabah Corona, Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 22 April 2020 - 16:48:00 WIB
Negara Bagian di AS Gugat Partai Komunis China terkait Wabah Corona, Tuntut Ganti Rugi
Pemerintah Negara Bagian Missouri menggugat Partai Komunis China terkait menyebarnya virus corona (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Negara Bagian Missouri di Amerika Serikat menggugat kepemimpinan China terkait wabah virus coona.

Missouri menuduh Partai Komunis China selaku pemegang kekuasaan di Negeri Tirai Bambu sengaja menipu dan tidak melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Gugatan pertama yang dilayangkan negara bagian itu dilayangkan di tengah seruan dari Kongres untuk menghukum China atas menyebarnya wabah ini ke seluruh dunia.

Pemerintah Missouri mengajukan gugatan ke pengadilan federal dan menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan

Selain itu China dituding menimbun peralatan pelindung medis.

"Pemerintah China berbohong kepada dunia tentang bahaya dan sifat penularan Covid-19, membungkam pelapor dan tidak melakukan banyak hal untuk menghentikan penyebaran penyakit ini," kata Jaksa Agung Missouri, Eric Schmitt, dikutip dari AFP, Rabu (22/4/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut