Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Jeffrey Epstein Guncang Israel, Ungkap Konflik Netanyahu dan Mantan PM Ehud Barak
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Menteri Ini Divonis 8 Bulan Masa Percobaan setelah Bantu Tersangka Kasus Pedofil

Selasa, 09 Agustus 2022 - 11:56:00 WIB
Mantan Menteri Ini Divonis 8 Bulan Masa Percobaan setelah Bantu Tersangka Kasus Pedofil
Mantan menteri Israel, Yaakov Litzman divonis masa percobaan dan denda oleh pengadilan di Yerusalem. (Foto: (Yonatan Sindel/Flash90)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Mantan menteri Israel divonis masa percobaan dan denda oleh pengadilan di Yerusalem dalam kasus pelecehan seksual di Australia. Tersangka utama kasus tersebut yakni rekannya, Malka Leifer yang kabur dari Australia ke Israel 13 tahun lalu. 

Yaakov Litzman, Mantan Menteri Kesehatan Israel dihukum delapan bulan masa percobaan dan denda 900 dolar AS pada Senin (8/8/2022). Sekutu lama mantan perdana menteri Benjamin Netanyahu itu dituduh menekan pegawai kementerian untuk mengubah evaluasi psikiatri Leifer. 

Tujuannya agar rekannya dinilai tidak layak untuk diadili dan diekstradisi ke Australia.

Malka Leifer merupakan mantan kepala sekolah perempuan Ortodoks di Melbourne. Dia melarikan diri ke Israel ketika dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis di sekolah Yahudi tersebut.

Setelah sidang di Yerusalem selama enam tahun, Leifer akhirnya diekstradisi ke Australia pada Januari 2021. Kasus Leifer ini bahakn merenggangkan hubungan Australia dan Israel dan membuat marah komunitas Yahudi di negeri kangguru.  

Leifer mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu dan persidangan di Australia  diperkirakan akan dimulai akhir bulan ini.

Litzman merupakan menteri kesehatan selama masa-masa awal pandemi virus corona. Dia lantas mengundurkan diri pada April 2020 di tengah kegemparan publik atas penanganannya terhadap krisis.

Dia didakwa dengan penipuan dan pelanggaran kepercayaan awal tahun ini. Namun dalam kasus pelanggaran kepercayaan dalam kasus Leifer, dia mengaku bersalah.

Dia dan Leifer merupakan anggota komunitas Yahudi ultra-Ortodoks di negara itu.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut