Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimmy Lai, Taipan Media dan Aktivis Prodemokrasi Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Advertisement . Scroll to see content

Lulus Kuliah S1, 150 TKI di Hong Kong Diwisuda di Kapal Pesiar

Jumat, 27 September 2019 - 16:26:00 WIB
Lulus Kuliah S1, 150 TKI di Hong Kong Diwisuda di Kapal Pesiar
150 TKI di Hong Kong diwisuda di kapal pesiar (Foto: KBRI Beijing)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Sebanyak 150 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong menjalani wisuda di kapal pesiar setelah menamatkan pendidikan strata 1 (S1) di Universitas Saint Mary.

"Selama 4 tahun mereka kuliah tatap muka setiap Sabtu dan Minggu," kata Atase Pendidikan Kedutaan Besar RI di Beijing, Yaya Sutarya.

Dia turut menyaksikan prosesi wisuda para TKI yang digelar di ruang pertemuan kapal pesiar Star Pisces yang sedang bersandar di Pelabuhan Tsimshatsui, Hong Kong, Minggu (22/9/2019).

Semua TKI yang diwisuda berjenis kelamin perempuan. Mereka lulus sebagai S1 dalam berbagai bidang, seperti Manajemen, Bisnis, Ekonomi Perdagangan, Bahasa Inggris, dan lainnya.

Tentunya mereka kuliah tidak gratis. Para TKI rela menyisihkan gaji bulanan sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong untuk membiayai pendidikan.

Mereka diwisuda bersama para pekerja asing lainnya di Hong Kong yang berasal dari Filipina dan Nigeria.

Menurut Yaya yang wilayah tugasnya meliputi China, Hong Kong, Makau, dan Mongolia itu, selain di kampus swasta seperti Saint Mary, ada beberapa TKI yang berkuliah di Universitas Terbuka, mengikuti kegiatan paket belajar kelompok C dan lainnya.

"Tentu saya sangat senang karena mereka juga peduli terhadap pendidikan di sela-sela kesibukan bekerja," ujar mantan Kepala Sekolah Indonesia di Singapura itu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut