Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Pembangunan 10 Kampus Kerja Sama RI-Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Lempar Bocah 6 Tahun dari Lantai 10, Pria Inggris Dipenjara Seumur Hidup

Jumat, 26 Juni 2020 - 19:24:00 WIB
 Lempar Bocah 6 Tahun dari Lantai 10, Pria Inggris Dipenjara Seumur Hidup
Jonty Bravery, pemuda Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup akibat melempar seorang bocah enam tahun (foto: MET Police)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Seorang remaja bermasalah di London dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam upaya percobaan pembunuhan terhadap seorang bocah asal Prancis.

Insiden mengerikan terjadi di Galeri Senin Modern London Tate pada 4 Agustus tahun lalu. Pengunjung dikejutkan dengan aksi sadis Jonty Bravery (18 tahun) melempar tubuh bocah berusia enam tahun dari lantai 10 galeri hingga terjatuh di balkon lantai lima.

Polisi London kemudian menangkap Jonty untuk dimintai keterangan, sementara sang bocah malang yang masih bernapas dilarikan ke rumah sakit dengan sejumlah luka mengenaskan.

Pada Jumat (26/6/2020) waktu setempat, Jonty menjalani persidangan. Hakim Maura McGowan mengatakan tersangka "setidaknya akan menghabiskan 15 tahun dalam tahanan karena mencoba membunuh anak itu di depan orang banyak yang ketakutan pada 4 Agustus tahun lalu."

Hakim Maura menambahkan tak menutup kemungkinan tersangka "tidak akan pernah dibebaskan." Sebab apa yang dilakukannya tidak berperasaan dan diluar imajinasi.

Insiden mengerikan tersebut menyebabkan bocah yang nyawanya terselamatkan terancam mengalami cacat seumur hidup. Dia mengalami patah tulang belakang, patah kaki, dan lengannya serta menderita cedera kepala. Kondisinya sudah membaik tetapi dia masih membutuhkan perawatan sepanjang waktu.

"Anda hampir membunuh bocah berusia enam tahun itu. Cedera yang Anda sebabkan sangat mengerikan," ujar Hakim Maura dikutip dari AFP, Jumat (26/6/2020). 

"Bocah kecil itu menderita luka permanen dan mengubah hidupnya," lanjutnya.

Tersangka Mengidap Penyakit Kejiwaan

Jonty yang saat insien berusia 17 tahun diketahui mengidap gangguan kejiwaan Austism Spectrum Disorder (ASD) sejak usia lima tahun.

Psikiater yang menanganinya selama pemeriksaan menyebut Jonty memiliki sifat-sifat psikopat, meskipun dia secara resmi bisa dilabeli seperti itu.

Saat ditanyai polisi apa yang mendorongnya melakukan aksi menyeramkan tersebut, Jonty cuma menyeringai dan menjawab "Ya, saya gila. Ini bukan salah saya. Ini kesalahan layanan sosial."

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut