Korsel Segera Sahkan Larangan Konsumsi Daging Anjing, Sanksi Berat Disiapkan
SEOUL, iNews.id - Korea Selatan segera mengesahkan aturan untuk melarang konsumsi memakan daging anjing. Sanksi berat disiapkan untuk menghentikan praktik ini telah terjadi selama berabad-abad.
Melansir dari Korea Herald, Selasa (3/10/2023), saat ini memotong atau makan daging anjing tidak secara eksplisit dilarang maupun dilegalisasi.
Namun, kampanye anti-daging anjing mendapatkan perhatian baru pada akhir Agustus ketika ibu negara Kim Keon Hee melakukan kunjungan mendadak ke konferensi pers kelompok sipil yang menyerukan untuk mengakhiri praktik tersebut.
Partai Kekuasaan Rakyat yang berkuasa mengatakan akan mendorong RUU anti-daging anjing yang dinamai menurut nama ibu negara. Dalam pertunjukan persatuan yang langka, Partai Demokrat utama (DP) yang menjadi oposisi juga berjanji untuk menyelesaikan masalah ini hingga akhir tahun 2024.
Kim Jong Un Benci Korea Selatan, kok Dikawal Pakai Mobil Hyundai?
Ada empat RUU yang masih menunggu untuk pelarangan konsumsi daging anjing. Puluhan anggota parlemen dari dua partai rival utama menandatangani dua resolusi yang berjanji untuk menghapus praktik ini.
RUU yang diusulkan bertujuan untuk memberikan dasar hukum untuk melarang tindakan membiakkan, memotong, atau mendistribusikan daging anjing atau produk makanan yang terbuat dari anjing, sambil memaksa kementerian pertanian untuk mendukung transisi pekerjaan bagi orang-orang yang terlibat dalam industri ini.
Kim Jong Un Dipastikan Sudah Kembali dengan Selamat di Korea Utara
Namun, prospek disetujuinya RUU tersebut tetap tidak jelas karena adanya perlawanan kuat dari peternak daging anjing, pemilik restoran, dan banyak orang lain yang telah membangun mata pencaharian mereka sepenuhnya di sekitar industri ini.
Advokat hewan mengecam kekejaman dalam mengonsumsi sahabat manusia, sementara yang lain mengklaim bahwa tradisi ini tidak berbeda dengan mengonsumsi daging sapi atau babi.
Para pendukung konsumsi daging anjing mengklaim bahwa larangan legal akan mencabut apa yang mereka sebut sebagai kedaulatan rakyat atas makanan, dan mengancam hak peternak anjing untuk hidup.
"Ini adalah tindakan yang keji untuk mencabut hak orang untuk makan. Daging anjing adalah daging yang paling banyak dikonsumsi di Korea Selatan," kata Ju Yeong-dong, salah satu pendukung konsumsi daging anjing.
Sebanyak 3.500 peternakan telah memelihara anjing untuk tujuan konsumsi makanan di Korea Selatan pada tahun lalu. Mereka memasok daging anjing ke sekitar 3.000 restoran di seluruh negara.
Korea Selatan sering kali menjadi target kritikus asing dalam beberapa dekade terakhir karena mengonsumsi anjing.
Mantan Presiden Korea Selatan, Roh Tae-woo, terkejut saat mengunjungi London sebelum Olimpiade Seoul 1988 ketika dia disambut oleh para demonstran marah yang mengkritik konsumsi daging anjing.
Sup daging anjing, yang disebut boshintang dalam bahasa Korea, tidak lagi populer di kalangan generasi muda, tetapi beberapa orang Korea Selatan masih menganggapnya sebagai hidangan istimewa, terutama selama musim panas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq