Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Korban Miras Beracun di Malaysia Jadi 21 Orang, WN Asing Paling Banyak

Rabu, 19 September 2018 - 20:17:00 WIB
Korban Miras Beracun di Malaysia Jadi 21 Orang, WN Asing Paling Banyak
Polisi menyita whisky dan bir yang dijual di toko-toko Kuala Lumpur (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Korban tewas akibat keracunan minuman keras (miras) di Malaysia bertambah menjadi 21 orang. Sebanyak 18 dari total korban tewas merupakan pekerja asing, yakni berasal dari Nepal, Bangladesh, India, dan Myanmar.

Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad mengatakan, sebanyak 36 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit. Mereka mengalami gejala keracunan seperti muntah-muntah.

Kasus kematian pertama dilaporkan pada Senin (17/9/2018) malam dan sejak itu korban terus bertambah. Para korban bermukim di sekitar Kuala Lumpur.

Dzulkefly mengatakan, kandungan miras pada bir dan whisky sudah tak aman lagi. Pelaku memproduksi kembali miras itu sehingga menyebabkan keracunan.

"Kami sangat prihatin. Minuman keras tercela ini dibuat secara rahasia. Ada orang-orang jahat di luar sana yang mencari untung dengan memproduksi minuman yang tercemar ini," kata Dzulkefly, dikutip dari AFP, Rabu (19/9/2018).

Sementara itu polisi sudah menangkap 10 orang terkait dan menyita miras dalam jumlah besar dari beberapa toko di Kuala Lumpur.

Di antara yang ditangkap merupakan lima laki-laki dan dua perempuan yang menjalankan bisnis miras di beberapa toko. Mereka berkerwarganegaraan Malaysia, Myanmar, dan India.

Menurut Dzulkefly, kasus miras maut terakhir terjadi di Malaysia pada 2013. Saat itu 29 pekerja asing tewas.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut