Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat
Advertisement . Scroll to see content

KKB Bantai 36 Warga Sipil, Jam Malam Kembali Diberlakukan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:19:00 WIB
KKB Bantai 36 Warga Sipil, Jam Malam Kembali Diberlakukan
Tentara Nigeria. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KANO, iNews.id - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali membantai 36 warga sipil di Nigeria. Akibatnya, kini pemerintah kembali memberlakukan jam malam

Serangan itu terjadi di Jos North, negara bagian Plateau, tengah Nigeria. Selain membunuh warga sipil, kelompok bersenjata juga membakar beberapa rumah. 

"Jam malam pertama kali diumumkan di wilayah itu pada 15 Agustus setelah jemaah Muslim diserang," kata juru bicara polisi di wilayah tersebut, Ubah Ogaba. 

Sementara juru bicara Gubernur, Makut Macham, dalam sebuah pernyataan mengatakan, memberlakukan kembali jam malam dimulai Rabu (25/8/2021) pukul 16.00 waktu setempat. 

"Pemerintah negara bagian telah mengembalikan jam malam 24 jam yang sebelumnya dilonggarkan di wilayah Jos Utara menyusul meningkatnya ketegangan yang timbul dari serangan terhadap desa Yelwa Zangam di mana orang-orang terbunuh dan properti dihancurkan," kata pernyataan itu.

Gubernur mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dengan mematuhi jam malam. Lembaga keamanan telah diberi mandat untuk memastikan mereka yang melanggar jam malam akan ditangkap.

“Selain itu, jam malam pukul 18.00 hingga 06.00 pagi di Jos South dan Bassa LGA masih berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut. Hanya orang-orang dengan tugas penting seperti petugas kesehatan, jurnalis, pemadam kebakaran dan paramiliter dan lain-lain, yang dikecualikan dari jam malam. Meski demikian, mereka harus membawa alat identifikasi setiap saat,” menurut pernyataan itu.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut