Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Terdampak Konflik Timur Tengah, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Begini Proses Pemilihan Pemimpin Iran yang Baru

Minggu, 01 Maret 2026 - 15:21:00 WIB
Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Begini Proses Pemilihan Pemimpin Iran yang Baru
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei tewas dalam serangan AS-Israel. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Pemerintah Iran akan membentuk dewan kepemimpinan sementara menyusul tewasnya Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan gabungan Amerika Serikat-Israel, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Kepala Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, seperti dikutip dari Al Jazeera, pembentukan dewan kepemimpinan sementara akan dilakukan Minggu (1/3/2026).

Dewan kepemimpinan yang terdiri atas beberapa tokoh akan mengemban tugas yang ditinggalkan Khamenei sampai pemimpin tertinggi berikutnya terpilih.

Kantor Pemimpin Tertinggi Iran mengumumkan, selama masa transisi, presiden, ketua mahkamah hukum, dan seorang ulama dari Dewan Pelindung bersama-sama mengawasi fungsi kantor Pemimpin Tertinggi hingga pengganti dipilih.

Pembunuhan Khamenei akibat serangan gabungan AS-Israel telah menjerumuskan Republik Islam ke dalam salah satu transisi politik paling penting sejak Revolusi Islam Iran 1979. Iran dihadapkan pada proses konstitusional yang cepat untuk memilih pemimpin baru, sementara negara itu bergulat dalam konflik hebat di kawasan serta ketidakpastian dalam negeri.

Dengan kematian Khamenei, perhatian telah beralih ke mekanisme konstitusional yang akan menentukan pemimpin tertinggi Iran berikutnya. 

Siapa yang Memilih Pemimpin Tertinggi Iran?

Pasal 107 UUD Iran menyatakan, “Penentuan Pemimpin Tertinggi berada di tangan para ahli yang dipilih oleh rakyat." Ini menggarisbawahi wewenang satu lembaga untuk menyeleksi dan menunjuk pemimpin tertinggi negara.

Berada di pusat proses suksesi pemimpin tertinggi adalah Majelis Pakar, badan berpengaruh yang bertugas memilih otoritas politik dan agama tertinggi Republik Islam.

Majelis ini terdiri atas 88 ahli hukum dan ulama senior yang dipilih melalui pemilu untuk masa jabatan 8 tahun. Tanggung jawab utamanya adalah menunjuk pemimpin tertinggi baru jika terjadi kematian, pengunduran diri, atau ketidakmampuan menjalankan tugas.

Sejak revolusi 1979, Iran hanya memiliki dua pemimpin tertinggi, yakni Ayatollah Ruhollah Khomeini yang juga pendiri Republik Islam, dan Ali Khamenei, yang menggantikannya pada 1989.

Selain memilih pemimpin, badan ini bertanggung jawab untuk mengawasi kinerjanya serta memiliki wewenang untuk memberhentikannya jika gagal memenuhi tugas.

Pemilihan Majelis Pakar terakhir diadakan pada 2024, dan saat ini dipimpin oleh ulama senior Mohammad Ali Movahedi Kermani.

Tahapan Pemilihan Pemimpin Baru Iran

Sebelum sampai ke Majelis Pakar, kandidat Pemimpin Tertinggi Iran harus terlebih dahulu diseleksi dan disetujui oleh Dewan Pelindung, badan yang diamanatkan secara konstitusional yang menyeleksi kandidat jabatan politik penting, semacam menggelar fit and proper test.

Hanya beberapa individu yang lulus proses seleksi ini memenuhi syarat untuk dipertimbangkan ke proses selanjutnya yakni menjalani pemilihan oleh Majelis Pakar.

Siapa yang Berhak Jadi Calon Pemimpin Tertinggi?

Setelah kematian Khomeini pada 3 Juni 1989, Majelis Pakar berkumpul untuk mengisi kekosongan kepemimpinan pada masa kritis. Saat itu Iran baru saja keluar dari perang 8 tahun melawan Irak. Khamenei terpilih sebagai pengganti, melalui rekomendasi pribadi Khomeini serta mendapat suara mayoritas selama proses pemilihan yang berlangsung emosional.

Berdasarkan kriteria konstitusi, pemimpin tertinggi haruslah seorang ahli hukum Islam yang berkualifikasi, adil dan saleh, berpengalaman dalam urusan politik dan sosial, serta mampu memimpin dan mengambil keputusan dengan bijaksana.

Jika tidak ada kandidat yang sepenuhnya memenuhi semua kualifikasi, Majelis Pakar dapat memilih individu yang menunjukkan kemampuan kepemimpinan yang kuat dan kompetensi politik.

Setelah musyawarah, para anggota melakukan pemungutan suara internal, dan kandidat yang memperoleh mayoritas suara dari yang hadir diangkat.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut