Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seret Jenderal Israel ke Pengadilan, Spanyol Koordinasi dengan Pengadilan Kriminal Internasional
Advertisement . Scroll to see content

Israel Tangkap Mufti Agung Yerusalem Sheikh Hussein, Larang Masuk Masjid Al Aqsa

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:23:00 WIB
Israel Tangkap Mufti Agung Yerusalem Sheikh Hussein, Larang Masuk Masjid Al Aqsa
Pasukan Israel menangkap Mufti Agung Yerusalem Sheikh Mohammed Hussein, Jumat (10/7/2026). Sheikh Hussien ditangkap usai Salat Jumat di Masjid Al Aqsa (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Pasukan Israel menangkap Mufti Agung YerusalemSheikh Mohammed Hussein, Jumat (10/7/2026). Sheikh Hussien ditangkap usai Salat Jumat di Masjid Al Aqsa.

Bukan hanya itu, Sheikh Hussein juga dilarang memasuki Masjid Al Aqsa selama seminggu.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menyatakan, pasukan Israel menahan Sheikh Hussein setelah dia menyampaikan khutbah serta menjadi imam Salat Jumat di Masjid Al Aqsa. Puluhan ribu warga Palestina memadami kompleks Al Aqsa untuk melaksanakan Salat Jumat.

Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, Sheikh Hussein dibebaskans serta dilarang memasuki kompleks Masjid Al Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat Islam.

Otoritas Israel mengeluarkan larangan serupa terhadap para ulama Palestina di Yerusalem dalam beberapa tahun terakhir.

Langkah terbaru ini berlangsung di tengah meningkatnya penyerbuan pemukim ilegal Israel yang dikawal polisi terhadap masjid yang menjadi kiblat perama umat Islam tersebut. 

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina pada Minggu (5/7/2026), menyatakan pasukan Israel melakukan 26 kali penyerbuan ke kompleks Al Aqsa selama Juni.

Sebanyak 4.212 pemukim ilegal Israel memasuki kompleks masjid melalui Gerbang Mughrabi selama jam kunjungan pagi dan siang di bawah pengawalan pasukan Zionis.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut