Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengejutkan! Militer Uni Emirat Arab Dilaporkan Ikut Serang Iran
Advertisement . Scroll to see content

Iran Ubah Cakupan Bentang Selat Hormuz, dari Cuma 48 Km Jadi 480 Km

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:21:00 WIB
Iran Ubah Cakupan Bentang Selat Hormuz, dari Cuma 48 Km Jadi 480 Km
Iran mengubah cakupan Selat Hormuz dengan memperluas bentang wilayah perairan, bukan sekadar jalur perairan sempit lagi (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DUBAI, iNews.id - Iran secara sepihak mengubah cakupan Selat Hormuz dengan memperluas bentang wilayah perairannya, bukan sekadar jalur perairan sempit, melainkan memanjang ratusan kilometer di Teluk Persia.

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) kini menganggap Selat Hormuz versi baru sebagai bagian dari "zona operasional strategis" yang jauh lebih luas.

Wakil kepala politik Angkatan Laut IRGC Mohammad Akbarzadeh mengatakan kepada kantor berita Tasnim,  
pandangan militer Iran terhadap Selat Hormuz telah berubah secara drastis.

“Selat Hormuz dulunya dianggap sebagai area terbatas di sekitar pulau-pulau seperti Hormuz, namun saat ini perspektif itu telah berubah,” kata Akbarzadeh.

Dia menyebut zona operasional telah diperluas dari hanya 32 hingga 48 km menjadi 320 hingga 480 km. Wilayah itu membentang dari Jask dan Pulau Sirri hingga daerah luar Pulau Qeshm dan Greater Tunb. Wilayah itu membentuk apa yang dia gambarkan sebagai busur sempurna.

Hukum internasional menjamin kebebasan melintas jalur perairan strategis seperti Selat Hormuz, tempat hampir 20 persen perdagangan minyak global melewatinya setiap hari.

Pernyataan IRGC itu memicu kekhwatiran negara-negara di kawasan serta operator pelayaran global yang tengah bergulat dengan gangguan serius sejak serangan AS dan Israel ke Iran pada 28 Februari.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut