Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengadilan Kriminal Internasional Bekukan Uang Eks Presiden Filipina Duterte
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Selasa, 18 November 2025 - 08:22:00 WIB
Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati
Sheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

DHAKA, iNews.id - Mantan Perdana Menteri BangladeshSheikh Hasina dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Kejahatan Internasional di Bangladesh pada Senin (17/11/2025). Putusan itu dibacakan setelah sidang panjang yang digelar in absentia, menyusul kepergian Hasina ke India sejak kerusuhan besar tahun lalu.

Pengadilan menyatakan Hasina bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama terkait perintah penindakan brutal terhadap demonstrasi mahasiswa pada pertengahan 2024 yang menewaskan ribuan korban.

Berikut daftar kesalahan utama yang membuat mantan PM itu dijatuhi hukuman mati.

1. Memerintahkan Penindakan Brutal yang Menewaskan Puluhan hingga Ribuan Orang

Pengadilan menyebut Hasina terbukti memerintahkan tindakan keras terhadap demonstrasi mahasiswa yang meletus antara 15 Juli-5 Agustus 2024.

Kekerasan tersebut menewaskan ratusan orang menurut data awal, namun laporan PBB menyebut angka kematian mencapai 1.400 orang, menjadikannya aksi protes paling mematikan sejak perang kemerdekaan 1971.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut