SYDNEY, iNews.id – Seorang ibu dua anak menyebabkan hotel karantinaCovid-19 di Queensland, Australia, terbakar setelah dia menyalakan api di bawah tempat tidur di kamarnya. Akibat insiden itu, sebanyak 163 penghuni tempat penginapan tersebut harus dievakuasi.
Kebakaran tersebut melanda Pasific Hotel di Kota Cairns, Queensland, Minggu (28/11/2021) waktu setempat. Polisi setempat pun telah menetapkan perempuan berusia 31 tahun itu sebagai tersangka. Menurut laporan media, pada saat kejadian, tersangka sedang menjalani karantina bersama dua anaknya.
Dokter Afsel: Varian Omicron Bergejala Ringan, Bisa Dirawat di Rumah
Kebakaran dimulai sekitar pukul 07.00 pagi di kamar perempuan itu yang terletak di lantai atas hotel. Api kemudian menyebar ke kamar tetangga.
Para penghuni hotel langsung dievakuasi. “Tidak ada korban luka,” kata penjabat Kepala Inspektur Polisi Queensland, Chris Hodgman, dikutip dari The New York Times, Senin (29/11/2021) WIB.
WHO: Tes PCR Standar Bisa Deteksi Varian Omicron, tapi....
Kendati tak ada korban luka dan korban jiwa, hotel itu mengalami kerusakan yang signifikan. Karenanya, para penghuninya perlu dipindahkan ke fasilitas karantina lain, kata Hodgman.