Gugatan Pilpres AS Ditolak, Desakan agar Donald Trump Akui Kekalahan Menguat
WASHINGTON, iNews.id - Desakan agar Donald Trump mengakui kekalahan dalam pilpres Amerika Serikat menguat setelah gugatan demi gugatan kecurangan di beberapa bagian ditolak hakim.
Teranyar, pengadilan Distrik AS Pennsylvania menolak gugatan tim kampanye soal dugaan kecurangan.
Tekanan tidak hanya datang dari luar, melainkan internal Partai Republik. Mereka menyarankan Trump untuk menghentikan upaya hukum.
Sejak Biden dinyatakan sebagai pemenang pilpres AS 2 pekan lalu, Trump meluncurkan rentetan gugatan hukum serta menekan negara bagian untuk tidak mengesahkan penghitungan suara pilpres AS 2020.
Twitter Serahkan Akun @POTUS ke Joe Biden meski Trump Tak Akui Kekalahan
Namun sejauh ini upaya untuk menggagalkan sertifikasi hasil penghitungan gagal di pengadilan Georgia, Michigan, dan Arizona.
Kegagalan mencapai puncaknya setelah pada Sabtu (21/11/2020), hakim federal Matthew Brann, seorang Republik yang dinominasikan mantan presiden Barack Obama, menolak upaya serupa di Pennsylvania.
Audit Perhitungan Suara Pilpres AS di Georgia: Tidak Ada Kecurangan Seperti Dituduhkan Trump
Menurut Brann, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (22/11/2020), gugatan yang diajukan Trump mengandung argumen hukum tanpa dasar dan tuduhannya spekulatif. Namun jika gugatan berhasil, Biden bisa kehilangan 81.000 suara yang artinya kemenangan di pihak Trump.
Donald Trump Pecat Direktur Keamanan Siber Gara-Gara Pilpres AS
Namun Trump tak akan menyerah, dia punya waktu sampai Senin (23/12/2020) sebelum Pennsylvania mensertifikasi penghitungan suara yang memenangkan Joe Biden.
Pengacara Trump terpecah, sebagian berjanji akan mengajukan banding dalam waktu cepat, namun yang lainnya menentang dengan alasan mereka sudah kehabisan waktu.
Pejabat Gedung Putih Sebut Proses Transisi Donald Trump ke Joe Biden Akan Mulus
Perpecahan juga terjadi di internal Republik. Beberapa anggota Kongres Partai Republik mulai menyarankan Trump untuk menyerah.
Senator Pat Toomey mengatakan, putusan itu menutup peluang menghadirkan kemenangan di Pennsylvania dan meminta Trump untuk mengakui hasil pilpres.
Liz Cheney, anggota tim kepemimpinan Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), lebih dulu meminta Trump untuk menghormati hasil pilpres jika pengadilan sudah memutus tak ada kecurangan.
Hasil akhir menunjukkan Biden unggul atas Trump dengan selisih 6 juta suara. Dia mendapatkan 306 suara elektoral, sedangkan Trump 232.
Editor: Anton Suhartono