Greenland Tolak Mentah-Mentah Bantuan RS Terapung Trump, Sindir Berobat di AS Harus Bayar
KOPENHAGEN, iNews.id - Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen menolak mentah-mentah bantuan kapal rumah sakit dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dia mendesak Trump untuk berdialog ketimbang mengunggah pernyataan random di media sosial.
Trump masih berambisi untuk merebut Greenland dari Denmark dengan alasan keamanan nasional.
Sebelumnya, Trump mengumumkan akan mengirim rumah sakit terapung ke Greenland untuk merawat warga. Dia bahkan menyebut kapal tersebut sudah dalam pelayaran menuju Greenland.
Stasiun televisi Denmark DR melaporkan pemerintah tidak mengetahui rencana Trump mengirim rumah sakit terapung.
Apa Isi Pasal 5 Perjanjian NATO terkait Potensi Pencaplokan Greenland oleh AS
Menteri Pertahanan (Menhan) Denmark Troels Lund Poulsen mencatat bahwa tidak ada kebutuhan akan bantuan dari luar.
"Kami sampaikan 'tidak, terima kasih.' Kami tidak merespons usul Presiden Trump untuk mengirim rumah sakit terapung Amerika Serikat ke Greenland," kata Nielsen, dalam pernyatan di Facebook, dikutip Senin (23/2/2026).
Greenland Berharap Pasal 5 Perjanjian NATO Berlaku jika Diserang AS, tapi...
Dia menegaskan Greenland memiliki layanan kesehatan masyarakat gratis. Berbeda dengan AS di mana warganya harus membayar untuk mendapat perawatan kesehatan.
"Kami selalu terbuka untuk dialog dan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, daripada mengunggah komentar yang kurang lebih random di media sosial, bicaralah kepada kami," kata Nielsen.
Sementara itu, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menyindir Trump dengan mengatakan senang bisa tinggal di negara di mana setiap warga memiliki akses gratis dan setara terhadap layanan kesehatan. Layanan itu diterapkan di Greenland.
Pengiriman rumah sakit terapung itu dilakukan setelah Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan seorang warga Greenland yang didiagnosis menderita kanker berarti hampir seperti hukuman mati.
Anggota Parlemen Eropa dari Denmark, Henrik Dahl, menyebut Waltz mengarang-ngaran cerita alias berbohong.
Editor: Anton Suhartono