Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melunak, Trump Tiba-Tiba Bilang Ingin Bertemu Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei
Advertisement . Scroll to see content

DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran

Kamis, 04 Juni 2026 - 12:56:00 WIB
DPR AS Sahkan Resolusi Batasi Wewenang Trump dalam Perang Iran
DPR AS mengesahkan resolusi yang bisa menghentikan perang melawan Iran, kecuali pemerintah mendapat izin dari Kongres (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) mengesahkan resolusi yang bisa menghentikan perang melawan Iran, kecuali pemerintahan Presiden Donald Trump mendapat izin dari Kongres. Resolusi tersebut diajukan oleh Partai Demokrat yang mendapat dukungan dari beberapa politisi Partai Republik.

Hasil ini menunjukkan semakin meningkatnya kekhawatiran di kalangan Kongres, bahkan di kalangan Partai Republik, atas kebijakan perang Iran oleh Trump.

Sebanyak 215 anggota DPR AS mendukung resolusi kekuasaan perang tersebut, melawan 208 yang menolak. Empat politisi Partai Republik memberikan suara dukungan untuk membatasi kewenangan Trump.

Ini merupakan kemunduran terbaru bagi Trump di Kongres, meski Partai Relublik menguasai DPR maupun Senat.

Meski demikian voting tersebut belum final karena harus disetujui oleh Senat. Resolusi apa pun tetap harus disahkan Senat sehingga bisa lolos.

Selain itu resolusi kekuasaan perang juga harus mendapat dukungan dari dua per tiga DPR maupun Senat untuk menghindari veto Trump.

Lepas dari apa pun hasilnya, ini merupakan perkembangan yang mengejutkan. Sebelumnya tiga resolusi serupa kandas di DPR dengan selisih suara yang juga semakin tipis. 

Sementara itu Senat telah mengesahkan resolusi terpisah pada bulan lalu dalam pemungutan suara prosedural, setelah tujuh upaya sebelumnya gagal.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut