Dampak Perang Timur Tengah, Thailand Berlakukan WFH hingga Batasi Jam Operasional SPBU
BANGKOK, iNews.id - Pemerintah Thailand, Selasa (10/3/2026), mengumumkan kebijakan pengetatan energi dampak dari perang di Timur Tengah. Di antara kebijakan tersebut adalah pemberlakuan WFH bagi pegawai negeri sipil (PNS) serta pembatasan jam operasional stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul memperkenalkan langkah-langkah penghematan energi untuk instansi pemerintah dan BUMN. Perang Timur Tengah memicu kenaikan harga BBM di Negeri Gajah Putih serta mengancam keamanan energi Thailand.
"Perdana Menteri telah menginstruksikan instansi pemerintah dan perusahaan untuk segera mulai menerapkan langkah-langkah yang memungkinkan karyawan untuk bekerja dari rumah jika tugas mereka tidak memengaruhi layanan publik," kata wakil juru bicara pemerintah, Lalida Periswiwatana, seperti dikutip dari Sputnik, Rabu (11/3/2026).
Dia menambahkan seluruh perjalanan luar negeri yang dibiayai pemerintah, termasuk untuk tujuan pendidikan dan magang, juga ditangguhkan. Program-program tersebut dialihkan ke dalam negeri.
Perang Timur Tengah, Negara Ini Liburkan Kampus dan Sekolah hingga Batasi Pembelian BBM
Pemerintah Thailand, lanjut Periswiwatana, juga sedang mengembangkan program penghematan energi secara luas. Nantinya SPBU tidak lagi beroperasi 24 jam, melainkan tutup dari pukul 22.00 hingga 06.00 waktu setempat.
PM Malaysia: Perang Timur Tengah Bisa Picu Krisis Dahsyat, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
“Timur Tengah adalah pemasok energi terbesar di dunia, dan konflik yang sedang berlangsung menyebabkan volatilitas konstan pada harga minyak dan energi global. Pemerintah menganggap penanganan krisis energi yang mengancam sebagai prioritas utama,” kata Periswiwatana.
Thailand juga tengah mempelajari proposal dari kementerian energi untuk memperkenalkan langkah-langkah penghematan lebih ketat lagi jika krisis energi memburuk.
Perang Timur Tengah, Malaysia Pertahankan Harga BBM Subsidi Rp8.500 Selama 2 Bulan
Editor: Anton Suhartono