Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 14 Negara yang Dikenakan Tarif Baru Trump, Indonesia Ternyata Tak Berubah

Selasa, 08 Juli 2025 - 07:57:00 WIB
Daftar 14 Negara yang Dikenakan Tarif Baru Trump, Indonesia Ternyata Tak Berubah
Donald Trump mengumumkan tarif masuk baru kepada 14 negara, Senin (7/7) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif masuk baru kepada 14 negara, Senin (7/7/2025). Negara-negara lainnya akan menyusul diumumkan secara bertahap hingga medekati waktu pemberlakukan pada 1 Agustus mendatang.

Trump telah mengirim surat berisi besaran tarif baru tersebut kepada kepala negara dan kepala pemerintahan terkait, berisi angka serta alasannya. 

Sedianya tarif baru tersebut berlaku pada 9 Juli, sesuai berakhirnya masa waktu penundaan 90 hari saat Trump pertama kali mengumumkan tarif resiprokal pada awal April lalu.

Namun Trump menandatangani instruksi presiden yang memperpanjang tanggal berlakunya tarif untuk semua negara pada 1 Agustus, kecuali China.

Dari 14 negara yang dikenakan tarif, ada yang mendapatkan angka lebih besar, sama, atau lebih kecil, bergantung hasil negosiasi dengan pemerintahan Trump. Indonesia termasuk negara yang tak mengalami perubahan besaran tarif dibandingkan dengan pengumuman Trump pada awal April lalu yakni 32 persen.

Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung merupakan penerima pertama surat Trump. Masing-masing negara mendapatkan besaran tarif 25 persen.

Sekitar 2 jam kemudian, Trump merilis surat serupa yang telah dikirim kepada Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Myanmar, dan Laos.

Setelah itu Trump mengunggah tujuh surat baru yang dikirim kepada para pemimpin Tunisia, Bosnia dan Herzegovina, Indonesia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand, sehingga totalnya menjadi 14 surat yang dikirim pada Senin.

14 Negara yang Dikenakan Tarif Baru oleh Trump 

1. Jepang 25%
2. Korea Selatan 25%
3. Malaysia 25%
4. Kazakhstan 25%
5. Tunisia 25%
6. Afrika Selatan 30%
7. Bosnia Herzegovina 30%
8. Indonesia 32%
9. Bangladesh 35%
10. Serbia 35%
11. Kamboja 36%
12. Thailand 36%
13. Laos 40%
14. Myanmar 40%.

Meski demikian Trump menegaskan akan mempertimbangkan untuk mengubah besaran tarif tersebut bergantung pada hubungan dengan negara bersangkutan.

Dalam 14 surat tersebut, Trump mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi dari yang telah ditentukan jika negara membalas dengan menaikkan tarif untuk produk AS. 

Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan, negara-negara lain akan menyusul mendapatkan surat serupa dalam beberapa hari mendatang hingga menjelang berakhirnya masa berlaku tarif pada 1 Agustus.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut