China Geram Dituduh Campuri Pilpres AS Menangkan Joe Biden, Sindir Balik Trump
BEIJING, iNews.id - Pemerintah China geram setelah dituduh Presiden Amerika SerikatDonald Trump mengintervensi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) AS 2020 yang memenangkan Joe Biden.
Beijing membantah keras tuduhan tersebut seraya menegaskan, tidak pernah mencampuri urusan politik dalam negeri negara lain.
Tak hanya membantah, China juga menyindir balik Trump melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Beijing mempertanyakan pihak yang selama ini justru kerap mencampuri urusan negara lain serta melakukan pengawasan global terhadap pemerintah, perusahaan, dan masyarakat di berbagai belahan dunia.
Juru Bicara Kemlu China, Lin Jian, mengatakan tuduhan yang dilontarkan Trump sama sekali tidak memiliki dasar fakta dan hanya bertujuan mencoreng nama baik China.
Lin menegaskan, ini bukan kali pertama Trump menuding China ikut campur dalam Pilpres AS 2020. Menurut dia, tuduhan serupa yang pernah disampaikan sebelumnya juga tidak pernah terbukti.
"China memegang prinsip tidak mengintervensi urusan dalam negeri negara lain. China tidak memiliki kepentingan untuk ikut campur dalam pemilihan presiden AS dan tidak pernah melakukannya," ujar Lin.
Dalam pernyataannya, Lin juga melontarkan sindiran kepada AS. Dia mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang selama ini kerap mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan melakukan pengawasan secara luas terhadap berbagai negara.
"Siapa yang sengaja mencampuri urusan dalam negeri negara lain, melakukan pengawasan tanpa pandang bulu terhadap pemerintah, bisnis, serta masyarakat umum di seluruh dunia dalam jangka waktu lama, serta membahayakan data warga asing dalam skala besar?" katanya.
Sebelumnya, Trump melontarkan tuduhan bahwa China memperoleh sekitar 220 juta berkas data pemilih AS. Dia bahkan menyebut temian intelijen itu sebagai skandal data pemilu terbesar dalam sejarah AS.
Trump mengeklaim informasi itu berasal dari laporan badan intelijen AS, yakni CIA dan NSA. Dokumen tersebut telah dideklasifikasi sehingga bisa diakses publik.
Editor: Anton Suhartono