Butuh 42.000 Sapi untuk Kurban, Malaysia Impor Ternak dari Thailand
KUALA LUMPUR, iNews.id – Pemerintah Malaysia bakal mencukupi kekurangan hewan kurban yang dibutuhkan menjelang Idul Adha dengan mendatangkan sapi dari Thailand. Saat ini, masih terdapat kekurangan ribuan sapi lagi untuk hari raya tersebut.
Menurut Kementerian Pertanian dan Industri Makanan Malaysia (MAFI), pemerintah telah melakukan serangkaian diskusi dengan otoritas Thailand. Diskusi itu bermaksud untuk menyelesaikan beberapa masalah teknis dan protokol, agar sapi dapat segera masuk ke negeri jiran.
“Kemarin, kami mengirimkan surat terakhir kami kepada otoritas Thailand meminta kerja sama mereka untuk mengizinkan penerbitan sertifikat kesehatan hewan untuk melepaskan sapi yang sudah berada di stasiun karantina di Thailand,” Direktur Jenderal Departemen Pelayanan Kedokteran Hewan MAFI, Dr Norlizan Mohd Noor, Sabtu (18/6/2022).
“Insya Allah sebentar lagi sebelum Idul Adha bisa kita selesaikan,” ujar dia, seperti dikutip Bernama, Sabtu.
Kekurangan sapi kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha diharapkan dapat teratasi pada awal Juli, termasuk masa karantina pemasukan sapi impor yang dipersingkat menjadi hanya 14 hari.
LBM PBNU Sebut Hewan Terjangkit PMK Tidak Sah untuk Kurban, Ini Alasannya
Dia menjelaskan, Malaysia membutuhkan 42.000 ekor sapi untuk kurban. Namun, sejauh ini peternak dalam negeri baru bisa memasok sekitar 38.000 ekor sapi.
“Kami masih berharap agar sapi dari luar segera masuk, terutama dari Thailand, karena ukuran sapi yang didatangkan dari negara itu lebih cocok untuk ibadah kurban, sama seperti sapi lokal,” ujar dia.
845.000 Hewan Kurban di Jabar Dipastikan Sehat dan Layak Disembelih saat Idul Adha
Norlizan mengatakan, bagi yang ingin melakukan ritual kurban tidak perlu khawatir dengan masa karantina jika sapi asal Thailand diperbolehkan masuk ke Malaysia. Apalagi masa karantina hewan ternak yang masuk Malaysia telah dipersingkat dan dikembalikan seperti semula, yakni dari 30 hari menjadi 14 hari.
Sosialisasi Kurban Idul Adha di Masa PMK, Pemkot Bukittinggi: Jeroan Jangan Dikonsumsi
“Insya Allah masih ada waktu. Periodenya cukup untuk hewan keluar (karantina) sebelum Idul Adha,” katanya.
Pemerintah Malaysia belum menentukan jumlah rumah potong hewan yang dapat digunakan untuk ibadah kurban saat Idul Adha. Namun, menurut Norlizan, sudah ada permintaan dari berbagai pihak untuk menggunakan jasa rumah potong hewan.
Fatwa Lengkap MUI soal Kurban dengan Hewan Cacat
Pihaknya memperkirakan, seperti tahun lalu, beberapa rumah potong hewan sudah mulai menerima pesanan baik dari individu maupun kelompok yang ingin melakukan ritual kurban. Harapannya, tidak hanya pada masa Perintah Kontrol Gerakan (MCO) saja tapi juga dalam situasi sekarang ini kurban dapat dilakukan di rumah potong hewan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.
Editor: Ahmad Islamy Jamil