Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! AS Beri Syarat Saudi Berdamai dengan Israel untuk Lanjutkan Perjanjian Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:53:00 WIB
Blak-blakan, Walkot New York Mamdani Sebut AS Bertanggung Jawab atas Genosida Gaza
Zohran Mamdani blakan menyebut Amerika Serikat ikut bertanggung jawab atas kehancuran dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Wali Kota New YorkZohran Mamdani secara blak-blakan menyebut Amerika Serikat ikut bertanggung jawab atas kehancuran dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Menurut dia, keterlibatan AS terlihat dari dukungan berupa pengiriman senjata dan bom kepada Israel.

Mamdani mengatakan warga AS juga harus menyadari bahwa pajak mereka digunakan untuk membiayai persenjataan yang dipakai dalam perang di Gaza. Dia menilai kondisi tersebut membuat AS tidak bisa lepas dari tanggung jawab atas penderitaan rakyat Palestina.

"Kita, sebagai orang AS, membayar bom yang melakukan pembunuhan," kata Mamdani, dalam pesan video yang diunggah di media sosial X, dikutip Kamis (23/7/2026).

Selain mengkritik AS, Mamdani kembali menegaskan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu merupakan penjahat perang sekaligus arsitek genosida terhadap rakyat Palestina.

"Benjamin Netanyahu adalah penjahat perang, arsitek genosida mengerikan terhadap rakyat Palestina," ujarnya.

Wali kota Muslim pertama New York itu menuduh Netanyahu bertanggung jawab atas kematian lebih dari 73.000 warga Gaza, serangan terhadap rumah sakit, serta pemblokadean bantuan makanan dan kemanusiaan sehingga tidak sampai kepada warga di wilayah kantong tersebut.

Mamdani juga mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump menindaklanjuti surat perintah penangkapan yang diterbitkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Netanyahu apabila pemimpin Israel itu memasuki wilayah Amerika Serikat.

Menurut dia, ICC memiliki alasan kuat menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 2024. Selain Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Siapa pun yang memiliki mata, hati, dan nurani, harus mengakui kehancuran yang telah dia timbulkan serta memahami bahwa dia pantas disidang di pengadilan," katanya.

Mamdani mengakui Pemerintah Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum untuk menegakkan surat perintah tersebut. Namun, pemerintah federal AS dinilainya memiliki otoritas untuk melaksanakan keputusan ICC.

"Namun, pemerintah federal memilikinya, dan saya menyerukan mereka untuk bergabung dengan ICC, melaksanakan surat perintah ini. Saya ingin menegaskan kembali: Benjamin Netanyahu tidak diterima di Kota New York, begitu pula penjahat perang lain yang masih bebas," tegasnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut