Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Mantan Pekerja Penitipan Anak Cabuli dan Perkosa 91 Bocah Perempuan

Selasa, 01 Agustus 2023 - 10:15:00 WIB
Bejat, Mantan Pekerja Penitipan Anak Cabuli dan Perkosa 91 Bocah Perempuan
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan. (Grafis: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id – Seorang mantan pekerja penitipan anak di Australia didakwa melakukan 1.623 pelanggaran pelecehan seksual terhadap 91 anak. Perbuatan itu dilakukan tersangka antara 2007 dan 2022, kata polisi federal Australia pada Selasa (1/8/2023).

Reuters melansir, pria berusia 45 tahun itu telah ditahan di Negara Bagian Queensland sejak Agustus 2022. Pada waktu itu, polisi awalnya menangkap tersangka atas dugaan membuat materi eksploitasi seksual anak.

Setelah mendalami kasus itu, polisi menduga ada lebih banyak materi pelecehan anak yang diproduksi sendiri yang ditemukan di perangkat elektronik milik pria tersebut.

“Ini adalah salah satu kasus pelecehan anak paling mengerikan yang pernah saya lihat dalam hampir 40 tahun (berdinas di) kepolisian,” kata Asisten Komisaris Polisi Negara Bagian New South Wales, Michael Fitzgerald, dalam konferensi pers.

“(Kejahatan) ini tak dapat dibayangankan oleh siapa pun, apa yang dilakukan orang ini terhadap anak-anak tersebut,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut