Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Mulai Operasikan Rudal Balistik Khorramshahr-4, Peringatan untuk AS dan Israel
Advertisement . Scroll to see content

Bakamla Sita Kapal Tanker Berbendera Iran di Natuna, Bawa Minyak Senilai Rp4,6 Triliun

Selasa, 11 Juli 2023 - 17:20:00 WIB
Bakamla Sita Kapal Tanker Berbendera Iran di Natuna, Bawa Minyak Senilai Rp4,6 Triliun
Bakamla menyita kapal tanker berbendera Iran di Laut Natuna Utara (Foto: Bakamla)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyita kapal tanker berbendera Iran pekan lalu. Kapal bernama MT Arman 114 itu diduga melakukan pemindahan minyak mentah secara ilegal. 

Dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023), Bakamla menyebut MT Arman 114 bejenis very large crude carrier (VLCC) membawa 272.569 metrik ton minyak mentah senilai Rp4,6 triliun. Minyak itu dipindahkan ke kapal lain secara ilegal pada Jumat pekan lalu.

Kepala Bakamla Aan Kurnia mengatakan, kapal disita setelah terlihat di Laut Natuna Utara memindahkan minyak ke kapal MT S Tinos berbendera Kamerun.

"MT Arman memalsukan sistem identifikasi otomatis (AIS) untuk menunjukkan posisi di Laut Merah tapi kenyataannya ada di sini," kata Aan.

Dia menambahkan, MT Arman 114 juga membuang minyak ke laut yang melanggar hukum lingkungan Indonesia.

Bakamla menahan kapten kapal berkebangsaan Mesir, 28 kru, serta 3 penumpang yakni anggota keluarga petugas keamanan kapal.

Pihak berwenang Malaysia, kata Aan, turut andil menahan MT Arman karena kapal itu kabur ke perairan Negeri Jiran.

Sementara itu MT S Tinos seharusnya berhenti beroperasi pada 2018. Kapal itu dibangun pada 1999, sedangkan MT Arman pada 1997.

Ini bukan kali pertama Indonesia menyita kapal tanker Iran. Pada 2021, Indonesia menyita kapal berbendera Iran dan Panama atas tuduhan serupa. Pengadilan menjatuhkan kapten kedua kapal tersebut hukuman percobaan 2 tahun.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut