Bakal Hirup Udara Bebas, Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam: Saya Senang
KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang perempuan Vietnam yang diduga membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, akan menerima tuduhan yang lebih ringan dalam persidangan, Senin (1/4/2019). Hal ini membuatnya segera dibebaskan.
Doan Thi Huong, bersama warga Indonesia bernama Siti Aisyah, dituduh membunuh Kim Jong Nam. Namun, Siti sudah lebih dulu dibebaskan pada Senin (11/3).
Kini, akhirnya giliran Doan Thi Huong yang bakal bebas dengan tuduhan lebih ringan, yakni menyebabkan cedera. Dia akan bebas pada Mei mendatang.
"Pada pekan pertama Mei, dia akan pulang," kata pengacara Hisyam Teh Poh Teik, kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Kuala Lumpur.
Siti Aisyah Bebas, Terdakwa Asal Vietnam Stres Dibawa ke Psikiater
Harapannya untuk segera bebas terkabul, Doan Thi Huong pun mengaku senang.
"Saya senang," kata dia, seraya tersenyum, usai jaksa mengajukan tuntutan baru tersebut,seperti dilaporkan AFP.
Vietnam Minta Malaysia Bebaskan Warganya Terduga Pembunuh Kim Jong Nam
Dia diadili sejak 2017 atas tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur dengan zat pelumpuh saraf VX.
Keputusan ini muncul setelah pihak berwenang bulan lalu menolak permintaan pemerintah Vietnam agar seluruh tuduhan dibatalkan.
Bebas dari Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah: Saya Terkejut
Pengacara Doan Thi Huong, Salim Bashir, mengatakan bahwa perempuan 30 tahun itu ditawari tuduhan menyebabkan cedera dengan senjata berbahaya, bukan pembunuhan.
Dakwaan baru itu dibacakan di pengadilan dan Doan Thi Huong mengaku bersalah. Tuduhan itu menyebakan Doan Thi Huong terancam hukuman penjara maksimum 10 tahun, namun Bahir menyebut kliennya kemungkinan besar akan menerima hukuman yang lebih singkat.
Malaysia Bebaskan WNI yang Dituduh Membunuh Kim Jong Nam
"Sangat mungkin dia bisa bebas hari ini," kata Bashir.
Huong dan Siti secara konsisten menyangkal tuduhan pembunuhan dan mengaku dijebak untuk program reality show televisi. Mereka dituduh mengusap wajah Kim Jong Nam menggunakan sapu tangan yang sudah dilumuri sat kimia pelumpuh saraf VX di Bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
Editor: Nathania Riris Michico