AS Dilaporkan Setuju Kirim Bom Klaster ke Ukraina meski Dikecam
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dilaporkan menyetujui pengiriman bom klaster atau amunisi tandan ke Ukraina. Rezim Kiev sejak lama meminta AS mengirim Dual-Purpose Conventional Improved Munitions (DPICM), namun tak disetujui.
Sebanyak 123 negara meneken pakta pelarangan bom klaster pada 2008, yakni produksi, penggunaan, dan penimbunan. Sebagian besar anggota NATO ikut meneken pakta tersebut, namun AS, Rusia, dan Ukraina menolak.
Departemen Pertahanan AS (Pentagon) dilaporkan akan mengirim ribuan bom klaster ke Ukraina yang dimasukkan dalam paket bantuan terbaru senilai 800 juta dolar AS. Setiap bom bisa berisi puluhan subbom yang meledak di area luas, sehingga berpotensi melukai bahkan membunuh warga sipil.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan, pengiriman bantuan diperkirakan diumumkan pada Jumat ini.
Pengiriman bom klaster sebenarnya dilarang oleh undang-undang (UU) AS terkait produksi, penggunaan, atau pengiriman amunisi yang memiliki tingkat kegagalan lebih dari 1 persen. Namun Joe Biden bisa saja mengizinkannya untuk kasus yang bisa mengancam keamanan nasional.