Arab Saudi Mulai Proses Jemaah Haji Ilegal, Denda dan Hukuman Penjara Menanti
RIYADH, iNews,id - Pemerintah Arab Saudi mulai memproses orang-orang yang berusaha memasuki situs suci secara ilegal selama pelaksanaan haji 2020. Mereka terancam denda dan penjara.
Petugas keamanan Arab Saudi menangkap setidaknya 2.000 orang yang berusaha masuk ke sejumlah situs suci tanpa mengontongi izin dari kerajaan sepanjang rangkaian ibadah haji pekan kemarin.
Dilansir dari Al-Arabiya, Selasa (4/8/2020), para pelanggar akan mulai menjalani proses hukum pekan ini. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan beberapa hukuman bagi pelanggar aturan tersebut, termasuk denda sebesar 2.600 dolar AS (Rp35 juta).
"Langkah-langkah keamanan dilaksanakan secara ketat dan tidak ada yang bisa memasuki situs suci bersama jemaah haji tanpa izin," demikian pernyataan resmi Arab Saudi.
Berhaji di Tengah Pandemi, Berikut Kisah Jemaah Haji Asal Indonesia
"Kami telah mengumumkan bahwa lebih dari 2.00 pelanggar ditangkap, dan tindakan hukum diambil terhada mereka," lanjut isi pernyataan.
Selain mereka yang masuk ilegal, Pemerintah Arab Saudi juga akan menjatuhkan hukuman pada pihak yang sengaja mengangkut jemaah haji tak berizin resmi. Mereka terancam beberapa tingkatan hukuman.
Musim Haji, Masjidil Haram Dibersihkan dengan 54.000 Liter Disinfektan Setiap Hari
Untuk pelanggaran pertama, dia akan dipenjara selama 15 hari dan didenda hingga 2.600 dolar AS untuk setiap jemaah yang diangkut secara tidak sah. Jika pelanggar mengulanginya lagi maka dia akan dipenjara selama dua bulan dan denda setidaknya 6.600 dolar AS.
Bila pelanggar mengulangi untuk ketiga kalinya maka dia dipenjara untuk jangka waktu tak kurang dari enam bulan dan denda uang 13 ribu dolar AS untuk setiap jemaah yang dibawa.
Keamanan Arab Tangkap 2.000 Orang yang Masuk Ilegal selama Pelaksanaan Haji 2020
Pemerintah Arab membatasi pengunjung situs-situs suci seperti Masjidil Haram dan jamarat di Mina dengan tujuan menjaga para jemaah jauh dari infeksi Covid-19. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti oleh tak lebih dari 1.000 jemaah yang bermukim di negara tersebut.
Editor: Arif Budiwinarto