Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bak Manusia, Jutaan Unta di Arab Saudi Bakal Dapat Paspor
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Mulai Proses Jemaah Haji Ilegal, Denda dan Hukuman Penjara Menanti

Selasa, 04 Agustus 2020 - 07:40:00 WIB
Arab Saudi Mulai Proses Jemaah Haji Ilegal, Denda dan Hukuman Penjara Menanti
Petugas keamaan Arab Saudi tengah bertugas dalam pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi Covid-19 (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews,id - Pemerintah Arab Saudi mulai memproses orang-orang yang berusaha memasuki situs suci secara ilegal selama pelaksanaan haji 2020. Mereka terancam denda dan penjara.

Petugas keamanan Arab Saudi menangkap setidaknya 2.000 orang yang berusaha masuk ke sejumlah situs suci tanpa mengontongi izin dari kerajaan sepanjang rangkaian ibadah haji pekan kemarin.

Dilansir dari Al-Arabiya, Selasa (4/8/2020), para pelanggar akan mulai menjalani proses hukum pekan ini. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan beberapa hukuman bagi pelanggar aturan tersebut, termasuk denda sebesar 2.600 dolar AS (Rp35 juta).

"Langkah-langkah keamanan dilaksanakan secara ketat dan tidak ada yang bisa memasuki situs suci bersama jemaah haji tanpa izin," demikian pernyataan resmi Arab Saudi.

"Kami telah mengumumkan bahwa lebih dari 2.00 pelanggar ditangkap, dan tindakan hukum diambil terhada mereka," lanjut isi pernyataan.

Selain mereka yang masuk ilegal, Pemerintah Arab Saudi juga akan menjatuhkan hukuman pada pihak yang sengaja mengangkut jemaah haji tak berizin resmi. Mereka terancam beberapa tingkatan hukuman.

Untuk pelanggaran pertama, dia akan dipenjara selama 15 hari dan didenda hingga 2.600 dolar AS untuk setiap jemaah yang diangkut secara tidak sah. Jika pelanggar mengulanginya lagi maka dia akan dipenjara selama dua bulan dan denda setidaknya 6.600 dolar AS.

Bila pelanggar mengulangi untuk ketiga kalinya maka dia dipenjara untuk jangka waktu tak kurang dari enam bulan dan denda uang 13 ribu dolar AS untuk setiap jemaah yang dibawa.

Pemerintah Arab membatasi pengunjung situs-situs suci seperti Masjidil Haram dan jamarat di Mina dengan tujuan menjaga para jemaah jauh dari infeksi Covid-19. Pelaksanaan ibadah haji tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti oleh tak lebih dari 1.000 jemaah yang bermukim di negara tersebut.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut