Anggota Intelijen AS Ditangkap karena Bocorkan Informasi Rahasia ke Wartawan
WASHINGTON, iNews.id - Analis kontraterorisme Badan Intelijen Pertahanan Amerika Serikat (DIA), Henry Kyle Frese, ditangkap atas tuduhan membocorkan informasi rahasia kepada wartawan, Rabu (9/10/2019). DIA merupakan badan intelijen di bawah militer AS.
Pria 30 tahun asal Alexandria, Virginia, itu ditangkap saat baru sampai di kantornya. Dia menghadapi dua dakwaan yakni membocorkan informasi pertahanan rahasia.
"Frese tertangkap basah menyampaikan informasi keamanan nasional yang sensitif untuk kepentingan pribadi," kata Asisten Jaksa Agung John Demers, dikutip dari AFP, Kamis (10/10/2019).
Departemen Kehakiman menjelaskan, informasi yang dibocorkan Frese menyangkut sistem persenjataan negara asing. Sementara itu identitas dua jurnalis yang mewawancarai Frese juga dirahasiakan. Namun mereka tampaknya bekerja di CNBC dan NBC News.
Dalam laporan pada Mei 2018, CNBC menulis, "Mengutip sumber-sumber yang memiliki pengetahuan langsung tentang laporan intelijen AS," pada Mei 2018 China memasang rudal jelajah anti-kapal dan sistem rudal darat ke udara di perairan yang disengketakan Kepulauan Spratly. CNBC belum memberikan tanggapan.
Berdasarkan isi dakwaan yang dijatuhkan dewan juri federal Distrik Virginia Timur, Frese diduga memiliki hubungan asmara dengan salah satu dari dua wartawan tersebut.
Disebutkan pula, pada April atau Mei 2018, Frese diduga mengakses laporan intelijen yang tidak terkait dengan pekerjaannya beberapa kali serta menyampaikan informasi itu ke salah satu wartawan. Sejak itu ponsel Frese dipantau hingga dia tertangkap basah mengirim informasi rahasia lagi ke wartawan lainnya.
"Frese diduga mengungkapkan informasi pertahanan nasional sangat rahasia, yang membahayakan negara dan masyarakat. Dia melanggar sumpah untuk melayani dan melindungi Amerika Serikat," kata agen FBI, Alan Kohler.
Frese bekerja sebagai karyawan kontrak di DIA pada Januari 2017 hingga Februari 2018. Setelah itu dia diangkat menjadi karyawan tetap dan mendapat akses untuk mengetahui informasi rahasia.
Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman 10 tahun penjara untuk setiap informasi rahasia yang dibocorkan.
Editor: Anton Suhartono