4 Turis Finlandia yang Sebar Buku Kristen di Malaysia Dideportasi
KUALA LUMPUR, iNews.id - Empat turis asal Finlandia yang menyebar buku keagamaan Kristen di Langkawi, Malaysia, dideportasi. Mereka ditangkap polisi di hotel tempat menginap setelah dilaporkan warga pada pekan lalu.
Dua perempuan dan dua laki-laki berusia antara 27 sampai 60 tahun itu ditahan sejak 20 November 2018. Aktivitas mereka yang membagikan buku Kristen dianggap meresahkan.
Polisi turut menyita 47 pulpen bergambar ayat pada Injil serta 336 buku juga berisi catatan dari Injil.
Kepala Kepolisian Langkawi Mohamad Iqbal Ibrahim mengatakan, dua dari empat turis itu merupakan pasangan suami istri. Pihaknya menyerahkan mereka ke departemen imigrasi setelah kejaksaan memutuskan untuk mendeportasi.
Bagikan Selebaran Keagamaan, 4 Warga Finlandia Ditangkap di Malaysia
Mereka juga dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tak bisa masuk Malaysia lagi. Sementara barang-barang yang disita akan dimusnahkan.
Kantor kejaksaan juga akan mengirim surat ke Kedutaan Besar Finlandia di Kuala Lumpur untuk menyampaikan ketidaksenangan atas aktivitas keempat turis itu.
Sementara itu kantor berita Finlandia STT melaporkan, salah satu dari empat orang itu merupakan anggota Joosua Missio, kelompok pemuda Kristen yang gencar mengampanyekan gaya hidup sehat. Mereka juga menawarkan perjalanan religius menggunakan bus milik lembaga yang diberi nama 'Finlandia menuju Yesus'.
Editor: Anton Suhartono