180 Demonstran Tewas Ditembak, PBB Minta Warga Myanmar Serahkan Bukti Pelanggaran Militer
JENEWA, iNews.id - Tim penyelidik PBB di Myanmar meminta warga untuk mengumpulkan dan menyerahkan bukti dokumenter terkait dugaan pelanggaran pasukan keamanan terhadap demonstran anti-kudeta.
Organisasi Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Myanmar menyebut, hingga Rabu (17/3/2021), sedikitnya 180 demonstran tewas ditembak aparat keamanan dan lebih dari 2.000 orang ditahan sejak kudeta menggulingkan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.
Kepala tim penyelidik PBB Nicholas Koumjian mengatakan, pucuk pimpinan biasanya terlibat dalam setiap pelanggaran kejahatan internasional.
"Orang-orang yang bertanggung jawab atas kejahatan internasional paling serius biasanya mereka yang memegang posisi kepemimpinan tinggi. Mereka bukan sosok yang secara fisik melakukan kejahatan, bahkan seringkali tidak hadir di lokasi di mana kejahatan terjadi," kata Koumjian, mengindikasikan keterlibatan para pemimpin junta militer Myanmar, dikutip dari Reuters.
Khawatir Pertumpahan Darah, Ribuan Warga Myanmar Melarikan Diri dari Wilayah Darurat Militer
Dia menambahkan, untuk membuktikan pelanggaran mereka tim penyelidik membutuhkan bukti laporan serta perintah bagaimana kekerasan itu diterapkan.
Mereka yang memiliki informasi tersebut diminta harus menghubungi penyelidik PBB melalui media komunikasi yang aman, seperti aplikasi Signal atau akun ProtonMail.
Militer Myanmar Brutal, 22 Demonstran Ditembak Mati Setelah Pabrik Milik China Dibakar Massa
Kantor HAM PBB sebelumnya mengecam penggunaan peluru tajam oleh aparat keamanan Myanmar terhadap demonstran.
PBB: Junta Militer Myanmar Tangkap Hampir 600 Perempuan Sejak Kudeta
"Kami menyerukan kepada militer untuk berhenti membunuh dan menahan demonstran," bunyi pernyataan.
Penyelidik PBB mengumpulkan bukti penggunaan kekuatan mematikan, penangkapan secara tidak sah, penyiksaan, serta penahanan terhadap orang tanpa memberi tahu anggota keluarga, sebuah praktik yang dikenal sebagai penghilangan paksa.
Mekanisme Penyelidikan Independen untuk Myanmar telah dibentuk oleh Dewan HAM PBB sejak September 2018 dan berbasis di Jenewa, Swiss. Tujuannya mengonsolidasikan bukti kejahatan serius dan pelanggaran hukum internasional sejak 2011.
Editor: Anton Suhartono